Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan PPDB yang Transparan, Pemkot Denpasar Gandeng ORI Bali

Bali Tribune/ PPDB - Walikota Denpasar Jaya Negara saat menyerahkan buku panduan petunjuk teknis PPDB Kota Denpasar kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Senin (21/6).

balitribune.co.id | Denpasar  - Wujudkan pendidikan berkualitas melalui Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar telah dimulai Jumat 18 Juni 2021. Komitmen Pemkot Denpasar dalam PPDB tahun ini mengedepankan sistem penerimaan secara terbuka dan transparan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. 
 
Hal tersebut disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat bertemu dengan  Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Senin (21/6/2021) di Kantor ORI Bali.
Kehadiran Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara ingin menggandeng Ombudsman untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar.  “Kami berkomitmen dan serius  dalam pelaksanaan  PPDB yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan menutup celah dari berbagai jalur yang tidak ditetapkan sesuai dengan juklak dan juknis,” tegas Jaya Negara.
 
Lebih lanjut Jaya Negara yang didampingi Plt Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang semakin baik di Kota Denpasar. 
 
Menurut Jaya Negara kualitas pendidikan yang baik tentu harus  melalui PPDB yang baik pula, yang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan serta langkah ini juga tidak terlepas dari Visi Misi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Denpasar. 
 
“Dalam masa pandemi Covid-19 ini kami juga telah menyediakan jalur bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui jalur afirmasi serta tidak akan melaksanakan penambahan kuota. Tidak ada lagi penerimaan  gelombang kedua,” ujarnya. 
 
 “Siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP swasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu yang menggunakan sistem online,” kata Jaya Negara.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah dan Walikota Denpasar melaksanakan PPDB secara terbuka dan transparan. " Saya sangat mendukung dan mengapresiasi komitmen Walikota Denpasar untuk menciptakan PPDB yang terbuka dan transparan," kata Umar.
 
Pihaknya sangat mendukung dan akan melaksanakan monitoring langsung sesuai dengan petunjuk teknis PPDB yang telah diserahkan. Komitmen ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, serta mampu memberdayakan sekolah swasta di Kota Denpasar dengan kualitas pendidikan juga dapat berpengaruh dalam rekrutmen yang transparan. 
 
“Harapan kami pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga kedepan berkaca pada trasnparansi pelaksanaan PPDB tahun ini orang tua dapat lebih mempersiapkan diri bagi putra-putrinya dalam menentukan keberlanjutan jenjang pendidikan,” ujarnya. 
wartawan
YAN
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.