Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan PPDB yang Transparan, Pemkot Denpasar Gandeng ORI Bali

Bali Tribune/ PPDB - Walikota Denpasar Jaya Negara saat menyerahkan buku panduan petunjuk teknis PPDB Kota Denpasar kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Senin (21/6).

balitribune.co.id | Denpasar  - Wujudkan pendidikan berkualitas melalui Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar telah dimulai Jumat 18 Juni 2021. Komitmen Pemkot Denpasar dalam PPDB tahun ini mengedepankan sistem penerimaan secara terbuka dan transparan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. 
 
Hal tersebut disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat bertemu dengan  Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Senin (21/6/2021) di Kantor ORI Bali.
Kehadiran Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara ingin menggandeng Ombudsman untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar.  “Kami berkomitmen dan serius  dalam pelaksanaan  PPDB yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan menutup celah dari berbagai jalur yang tidak ditetapkan sesuai dengan juklak dan juknis,” tegas Jaya Negara.
 
Lebih lanjut Jaya Negara yang didampingi Plt Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas pendidikan yang semakin baik di Kota Denpasar. 
 
Menurut Jaya Negara kualitas pendidikan yang baik tentu harus  melalui PPDB yang baik pula, yang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan serta langkah ini juga tidak terlepas dari Visi Misi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Denpasar. 
 
“Dalam masa pandemi Covid-19 ini kami juga telah menyediakan jalur bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui jalur afirmasi serta tidak akan melaksanakan penambahan kuota. Tidak ada lagi penerimaan  gelombang kedua,” ujarnya. 
 
 “Siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP swasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu yang menggunakan sistem online,” kata Jaya Negara.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah dan Walikota Denpasar melaksanakan PPDB secara terbuka dan transparan. " Saya sangat mendukung dan mengapresiasi komitmen Walikota Denpasar untuk menciptakan PPDB yang terbuka dan transparan," kata Umar.
 
Pihaknya sangat mendukung dan akan melaksanakan monitoring langsung sesuai dengan petunjuk teknis PPDB yang telah diserahkan. Komitmen ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, serta mampu memberdayakan sekolah swasta di Kota Denpasar dengan kualitas pendidikan juga dapat berpengaruh dalam rekrutmen yang transparan. 
 
“Harapan kami pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga kedepan berkaca pada trasnparansi pelaksanaan PPDB tahun ini orang tua dapat lebih mempersiapkan diri bagi putra-putrinya dalam menentukan keberlanjutan jenjang pendidikan,” ujarnya. 
wartawan
YAN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.