Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CITILINK INDONESIA MULAI BERLAKUKAN KEBIJAKAN BIAYA BAGASI PENERBANGAN DOMESTIK

Bali Tribune/Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto (kedua dari kiri).

BALI TRIBUNE, Jakarta - Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019. "Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1).  Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli “Green Seat” akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg.  Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum tanggal 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20kg meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.  Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan. Sedangkan bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat. Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.  Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4) jam sebelum keberangkatan. Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia. Benny menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" (pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat. Tahap Sosialisasi Dalam tahap awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2019.  Kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019. Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.  Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan.  Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine.  Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in bandara dan announcement oleh awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik. Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.(ris)BALI TRIBUNE - Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019. "Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1).  Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli “Green Seat” akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg.  Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum tanggal 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20kg meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.  Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan. Sedangkan bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat. Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.  Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4) jam sebelum keberangkatan. Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia. Benny menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" (pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat. Tahap Sosialisasi Dalam tahap awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2019.  Kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019. Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.  Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan.  Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine.  Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in bandara dan announcement oleh awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik. Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.(ris)BALI TRIBUNE - Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019. "Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1).  Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli “Green Seat” akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg.  Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum tanggal 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20kg meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.  Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan. Sedangkan bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat. Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.  Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4) jam sebelum keberangkatan. Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia. Benny menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" (pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat. Tahap Sosialisasi Dalam tahap awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2019.  Kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019. Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.  Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan.  Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine.  Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in bandara dan announcement oleh awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik. Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.(ris)

wartawan
Redaksi
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.