Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CLC FH UNUD Selenggarakan Diskusi Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Bali Tribune / DISKUSI - Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD menyelenggarakan diskusi terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman.

balitribune.co.id | Mangupura - Telah berlangsung kegiatan Diskusi Santai Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD pada Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman. Diskusi Santai CLC 2023, berfokus pada isu kekerasan seksual. Diskusi Santai pada periode kepengurusan tahun ini mengangkat tema “Kenali, Cegah, dan Laporkan: Upaya Mewujudkan Perguruan Tinggi Sebagai Ruang Aman dari Pelaku Kekerasan Seksual.”

Diskusi Santai CLC ini mengundang 2 (dua) pembicara, yakni: Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNUD sekaligus Dosen pada Lab/Bagian Hukum Pidana (I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H. M.H.) dan I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara, S.H., M.H. yang juga dosen pada bagian yang sama di FH UNUD. Kegiatan Diskusi ini dibuka oleh Ketua CLC (Ida Ayu Komang Reika Anggraini) dikemas melalui beberapa sesi: pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi, dan diakhiri dengan games.

Tujuan diskusi santai mengajak seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan isu kekerasan seksual yang acap kali beredar di masyarakat, khususnya dalam perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita bersama bahwa isu terkait kekerasan seksual hingga saat ini masih menjadi salah satu isu krusial yang harus segera dicegah dan ditangani. Melalui kegiatan ini juga, diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya menjamin perguruan tinggi menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika dalam hal memberantas pelaku kekerasan seksual.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.