Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CLC FH UNUD Selenggarakan Diskusi Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Bali Tribune / DISKUSI - Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD menyelenggarakan diskusi terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman.

balitribune.co.id | Mangupura - Telah berlangsung kegiatan Diskusi Santai Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD pada Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman. Diskusi Santai CLC 2023, berfokus pada isu kekerasan seksual. Diskusi Santai pada periode kepengurusan tahun ini mengangkat tema “Kenali, Cegah, dan Laporkan: Upaya Mewujudkan Perguruan Tinggi Sebagai Ruang Aman dari Pelaku Kekerasan Seksual.”

Diskusi Santai CLC ini mengundang 2 (dua) pembicara, yakni: Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNUD sekaligus Dosen pada Lab/Bagian Hukum Pidana (I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H. M.H.) dan I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara, S.H., M.H. yang juga dosen pada bagian yang sama di FH UNUD. Kegiatan Diskusi ini dibuka oleh Ketua CLC (Ida Ayu Komang Reika Anggraini) dikemas melalui beberapa sesi: pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi, dan diakhiri dengan games.

Tujuan diskusi santai mengajak seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan isu kekerasan seksual yang acap kali beredar di masyarakat, khususnya dalam perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita bersama bahwa isu terkait kekerasan seksual hingga saat ini masih menjadi salah satu isu krusial yang harus segera dicegah dan ditangani. Melalui kegiatan ini juga, diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya menjamin perguruan tinggi menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika dalam hal memberantas pelaku kekerasan seksual.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.