Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CLC FH UNUD Selenggarakan Diskusi Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Bali Tribune / DISKUSI - Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD menyelenggarakan diskusi terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman.

balitribune.co.id | Mangupura - Telah berlangsung kegiatan Diskusi Santai Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD pada Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman. Diskusi Santai CLC 2023, berfokus pada isu kekerasan seksual. Diskusi Santai pada periode kepengurusan tahun ini mengangkat tema “Kenali, Cegah, dan Laporkan: Upaya Mewujudkan Perguruan Tinggi Sebagai Ruang Aman dari Pelaku Kekerasan Seksual.”

Diskusi Santai CLC ini mengundang 2 (dua) pembicara, yakni: Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNUD sekaligus Dosen pada Lab/Bagian Hukum Pidana (I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H. M.H.) dan I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara, S.H., M.H. yang juga dosen pada bagian yang sama di FH UNUD. Kegiatan Diskusi ini dibuka oleh Ketua CLC (Ida Ayu Komang Reika Anggraini) dikemas melalui beberapa sesi: pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi, dan diakhiri dengan games.

Tujuan diskusi santai mengajak seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan isu kekerasan seksual yang acap kali beredar di masyarakat, khususnya dalam perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita bersama bahwa isu terkait kekerasan seksual hingga saat ini masih menjadi salah satu isu krusial yang harus segera dicegah dan ditangani. Melalui kegiatan ini juga, diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya menjamin perguruan tinggi menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika dalam hal memberantas pelaku kekerasan seksual.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.