Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coblosan pada 3 TPS di Tabanan Panas

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka.

balitribune.co.id | Tabanan - Coblosan pada tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Tabanan berlangsung panas. Mulai dari adanya dugaan pelanggaran sampai dengan kericuhan.

Dugaan pelanggaran terjadi di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, dan TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sementara kericuhan terjadi di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri.

Seperti diungkapkan anggota Bawaslu Bali Koordinator Wilayah (Korwil) Tabanan Wayan Wirka, pihaknya telah memonitor langsung tiga insiden tersebut.

Ia menyebut, sesuai keterangan sementara yang diperoleh, di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri ditemukan pemilih yang diduga menggunakan formulir C Pemberitahuan neneknya untuk mencoblos.

“Kami masih konfirmasi apakah penggunaan formulir tersebut atas izin neneknya dan dilengkapi dengan formulir pendampingan atau tidak. Petugas di TPS sedang melakukan pengecekan lebih lanjut,” jelas Wirka, Rabu (27/11) sore.

Sementara itu, di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, terjadi kericuhan yang dipicu perusakan kotak suara oleh seorang pemilih. Namun, kotak suara yang rusak itu telah diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga dicatat sebagai kejadian khusus.

“Proses penghitungan suara tetap berjalan lancar, tidak ada indikasi pelanggaran hukum pidana, dan secara administrasi kami pastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” imbuhnya.

Hasil penghitungan suara di kedua TPS tersebut juga sudah dikonfirmasi sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir, tanpa adanya pemakaian formulir C pemberitahuan ganda. “Untuk TPS di Desa Bengkel, kami pastikan sudah klir, tidak ada potensi PSU (Pemungutan Suara Ulang),” tegas Wirka.

Sementara itu, untuk di TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mencoblos di luar bilik suara saat jam istirahat makan.

Wirka menyebut, kejadian itu masih menunggu proses verifikasi oleh petugas PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). “Jika terbukti petugas mencoblos lebih dari satu kali, maka ada potensi pidana. Namun, jika hanya mencoblos satu kali tetapi dilakukan di luar bilik suara ini akan dicatat sebagai pelanggaran etik dan menjadi catatan khusus bagi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Proses investigasi terkait insiden ini masih berjalan, dan Bawaslu menunggu hasil pengawasan formal dari jajaran di tingkat TPS.

wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.