Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Ace Sebut Pemeliharaan Sapi di Bali tidak Diliarkan

Bali Tribune / Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati

balitribune.co.id | DenpasarWakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menegaskan para petani dan peternak di daerah itu tidak memelihara sapi dengan cara diliarkan.

"Pernyataan sapi berkeliaran itu terlalu tendensius dan berlebihan. Kita dan orang Australia bisa melihat sendiri, tidak ada itu (sapi berkeliaran)," kata Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu menanggapi pernyataan senator Australia Pauline Hanson yang menyatakan kotoran sapi bertebaran di jalanan Bali, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (8/8).

Selain itu, ujar dia, di Bali memang tidak menganut cara-cara memelihara sapi dengan cara diliarkan.

"Sapi dikandangkan, kita membutuhkan kotorannya untuk pupuk dan sebagainya. Jadi, kita tidak menganut untuk meliarkan sapi-sapi kita," ucap pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu.

Menurut Cok Ace, apa yang disampaikan senator Australia tersebut tidak tepat dan tidak ada seperti itu di Bali.

"Wisatawan yang sudah datang langsung ke Bali tanggapannya juga berbeda. Mereka mengatakan Bali tidak seperti itu (yang dituduhkan senator Australia-red).

Terkait dengan tuduhan dari senator Australia tersebut, Cok Ace meyakini tidak akan mempengaruhi minat wisatawan dari Negeri Kanguru untuk berkunjung ke Bali.

Ia mengatakan sebelumnya ada travel warning (peringatan perjalanan) dan travel ban (larangan perjalanan) juga tidak mempengaruhi minat wisatawan Australia untuk datang ke Bali.

"Janganlah seperti fitnah begitu, tidak elok, tidak bagus bertetangga seperti itu," ujar penglingsir (tokoh) Puri Ubud, Gianyar itu.

Cok Ace menyampaikan hingga 24 Juli 2022, tercatat di Bali sudah tidak ada kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dan saat ini sedang digencarkan kegiatan vaksinasi PMK.

Sebelumnya pernyataan senator Australia Pauline Hanson soal Bali viral di media sosial. Hanson dalam video yang viral itu menyebut kotoran sapi bertebaran di jalanan Bali.

Hanson juga mengungkapkan kekhawatirannya soal warga negara Australia bisa menularkan penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah datang dari Bali. 

wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.