Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Contac Tracking Diperluas, Warga Jangan Diskriminasi Pasien Covid-19

Bali Tribune / Kini dua pasien positif covid-19 masih menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara.

balitribune.co.id | Negara - Pasca dinyatakannya dua orang warga Jembrana positif covid-19, kini penyisiran terhadap warga yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut diminta diperluas. Aparat pemerintahan di bawah juga diintruksikan memperketat pengawasan. Sedangkan masyarakat diminta tidak mendiskriminasi pasien covid-19 dan keluarganya.

Setelah dua warga Jembrana dinyatak positif terpapar covid-19, Bupati Jembrana menginstruksikan kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana serta petugas surveylance dari Dinas kesehatan Jembrana untuk memperluas pemantauan. Upaya ini untuk mengetahui masyarakat yang pernah melakukan  kontak dengan  warga positif .

“Lakukan penelusuran kontak lebih luas , dimulai dari keluarga inti . Segera cek kesehatannya termasuk  lakukan rapid test untuk mengetahui lebih cepat,” ujar Bupati Artha, Senin (6/4).

Aparat pemerintah dibawah jug diminta memperketat pengawasan. Namun ia menekankan agar jangan sampai ada penutupan wilayah. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah dilarang melakukan penutupan akses wilayah maupun lock down. Hal ini juga sudah saya sampaiakan kepada perbekel/lurah sebagai pedoman tindakan dibawah,” Terkait  penanganan kepada keluarga warga positif covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerima dan tidak mengucilkan pasien covid-19 maupun keluarganya yang tengah menjalani isolasi.

“Jangan persulit kondisi mereka dengan memberikan stigma atau pengucilan. Mari kita saling waspada dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah ,” jelas politisi asal Kecamatan Melaya ini.  Langkah lainnya menurutnya Pemkab Jembrana beserta satuan tugas yang dibentuk,  serta TNI/Polri, rutin mengingatkan warga untuk melakukan physical distancing  Termasuk mengimbau warga agar tetap di rumah.  Berbagai Titik-titik keramaian juga mendapat perhatian tersendiri dari pihak kepolisian setempat bersama unsur terkait.

Termasuk himbauan kepada setiap warga agar menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. “Masker kain bisa digunakan untuk tingkatan paling sederhana. Saat masyarakat terpaksa harus keluar, “ sebutnya. Sementara untuk memperluas screening pemantauan terdahap warga yang sempat kontak dengan pasien covid-19, Pemkab Jembrana kini sudah mendapat tambahan alat rapid test dari pemerintah pusat melalui Pemprov Bali. Tambahannya sudah diterima  300 alat tes, sehingga total sudah dapat 700 unit.

Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan selain diperuntukan untuk ODP, tenaga medis dan orang dengan resiko, rapid test juga diperuntukan terhadap warga masuk Bali di Gilimanuk yang datang dari daerah terpapar. Menurutnya, pengadaan alat rapid test akan terus ditambah. Termasuk pembelian mandiri oleh Pemkab Jembrana menggunakan dana penyisiran APBD. Sehingga kedepan rapid test tidak hanya digelar di RSU Negara, tapi juga di 10 puskesmas seJembrana.

Langkah ini menurutnya untuk memperpendek jarak pengetesan bagi warga ODP sehingga tidak harus menuju RSU Negara. Kesiapan lainnya, Pemkab Jembrana Senin kemarin mulai mengoperasikan Hotel Jimbarwana sebagai wisma sementara atau rumah istirahat tenaga medis yang teribat penanggulangan covid 19.  Menurut Direktur RSU Negara, dr IGB Oka Parwata pada kloter awal , sudah disipakan 10 orang perawat , 3 dokter sepesialis, serta tenaga cleaning servis 2 orang  untuk menempati kamar yang disediakan.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.