Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

COP 4 Konvensi Minamata Hasilkan Deklarasi Bali Perangi Perdagangan Ilegal Merkuri

Bali Tribune / Konferensi pers terkait COP 4 Konvensi Minamata

balitribune.co.id | Nusa DuaPertemuan COP-4.2 Minamata Convention on Mercury yang berlangsung di Nusa Dua, Badung pada 21-26 Maret 2022 salah satunya menghasilkan kesepakatan berupa Deklarasi Bali. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang juga selaku Presiden COP 4 Konvensi Minamata, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan persnya di Nusa Dua, Sabtu (26/3) menyatakan, hasil COP-4.2 Minamata yang menjadi isu effectiveness evaluation akhirnya disepakati, namun harus disesuaikan dengan negara-negara pihak. Selain itu ada beberapa produk yang dihapus secara bertahap seperti produk lampu dengan kandungan merkuri. Hal inipun selanjutnya akan dibahas di COP 5 yang akan diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tahun 2023 mendatang. 

Pada COP 4 Konvensi Minamata, Indonesia sebagai tuan rumah menghadirkan 600 perwakilan 103 negara dari negara peserta sebanyak 139 negara. Para peserta pun banyak yang menambah masa tinggalnya di Bali hingga 2-3 hari, sehingga diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Bali yang terpuruk karena imbas pandemi Covid-19. Sejumlah menteri dikatakan Rosa Vivien turut meninjau berlangsungnya pertemuan ini karena masih dalam kondisi pandemi. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, ketika melarang penggunaan merkuri yang berbahaya dan beracun ini harus memberikan solusi penggunaan bahan kimia yang ramah lingkungan sebagai penggantinya. "Deklarasi Bali pada akhirnya diterima oleh semua negara pihak. Deklarasi Bali terkait perdagangan ilegal merkuri. Tidak mudah tapi kita bisa membuat negara-negara setuju untuk Declare. Sumber utama merkuri, kan sudah dilarang di Indonesia tapi karena ilegal. Yang banyak menggunakan merkuri ilegal adalah pertambangan emas skala kecil," katanya. 

Pihaknya mengakui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membantu di 9 tempat pertambangan emas skala kecil dengan memberikan teknologi yang digunakan oleh masyarakat. "Di pertambangan emas rakyat atau yang skala kecil ini dengan menggunakan teknologi non merkuri yang kita ciptakan bisa kita dapatkan kandungan emasnya 80%. Wilayah pertambangan rakyat ini yang akan dibantu dengan teknologi," kata Rosa Vivien.

Staf Ahli Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Muhsin Syihab menyampaikan hasil-hasil strategis COP 4 Konvensi Minamata dilihat dari aspek politis menunjukkan keberhasilan kepemimpinan Indonesia menyelenggarakan event skala internasional pasca-pandemi Covid-19 dibawah pengamanan PBB. "Indonesia siap melakukan bisnis yang lebih produktif, dimana secara tidak langsung menyampaikan pesan kepada dunia bahwa cara penyelesaian pandemi di Indonesia sangat efektif," ucapnya.

Lanjut dia mengatakan, dari sisi politis, COP 4 Minamata menunjukkan kontribusi aktif Indonesia terhadap masyarakat internasional terkait komitmen Indonesia menghapus merkuri atau menjadikan merkuri sebagai sejarah. COP 4 Konvensi Minamata ini ada 12 keputusan dan 8 inisiatif yang diakui menjadi dokumen dan akan dibahas di COP 5 mendatang. "Selain itu telah menghasilkan 1 Deklarasi Bali terkait memerangi perdagangan ilegal merkuri," sebut Muhsin Syihab.

Kata dia, Deklarasi Bali ini merupakan deklarasi pertama dalam kerangka COP Minamata. "Sebelum-sebelumnya tidak pernah ada deklarasi, Indonesia memberikan kontribusi aktif memerangi perdagangan merkuri. Karena semua negara dari berbagai kawasan memberikan dukungan terhadap Deklarasi Bali," tegasnya.

Disampaikan Muhsin Syihab yang harus dilakukan Indonesia saat ini adalah menjaga dan menindaklanjuti Deklarasi Bali. Selain itu mencoba untuk memajukan kerjasama internasional baik peningkatan kapasitas pendidikan, transfer teknologi dan bantuan pendaaan bagi negara tertinggal. "Pembentukan tata kelola dalam memerangi perdagangan ilegal merkuri. Kita punya tanggungjawab mengawal Deklarasi Bali agar terealisasi dalam jangka pendek dan panjang," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.