Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona Jadi Alasan Mangkir, Tri Nugraha Diperiksa di Jakarta

Bali Tribune/ Tri Nugraha Diperiksa saat jadi saksi dalam kasus Sudikerta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam suasana wabah Covid-19, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali dikabarkan berniat merampungkan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53).
 
Rencanannya, penyidik akan memeriksa Tri Nugraha di Jakarta untuk melengkapi berkas perkara yang hampir rampung. Penyidik terpaksa terbang ke Jakarta lantaran Tri Nugraha yang kini menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Non Pertanian di Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
 
Hal ini dibenarkan olehn Kasi Penkum Kejati Bali, Luga A Harlianto saat dikonfirmasi pada Senin (22/6). Namun rencana pemeriksaan tersangka Tri Nugraha di Jakarta sedang dimatangkan tim penyidik Pidsus. “Rencananya dalam waktu dekat ini penyidik akan langsung datang ke Jakarta untuk memeriksa Tri Nugraha,” kata Luga.
 
Belum lama ini, pihak penyidik juga memeriksa mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta sebagai saksi. Sudikerta merupakan terpidana 6 tahun kasus penipuan dan TPPU Rp 150 miliar dengan korban Bos PT Maspion Group, Alim Markus.
 
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik pada Rabu (17/6) lalu di Lapas Kerobokan Denpasar. Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 4 jam, mantan politisi Golkar ini memberikan keterangan yang berbeda dengan di persidangan.
 
Saat di hadapan majelis hakim beberapa waktu lalu, Sudikerta mengaku Tri Nugraha mendapat aliran uang Rp 10 miliar sebagai pinjaman pribadi. Tri Nugraha yang saat itu duduk di kursi saksi ikut membenarkan soal uang tersebut. Namun, saat diperiksa di Lapas Kerobokan, keterangan Sudikerta berubah total. Mantan pejabat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini mengatakan jika uang Rp 10 miliar tersebut merupakan uang pengembalian pinjaman dari Wayan Wakil kepada Tri Nugraha. “Jadi Sudikerta mengaku jika Wayan Wakil sempat pinjam uang ke Tri Nugraha. Dan uang Rp 10 miliar yang dikirimkan ke rekening Tri Nugraha disebut sebagai uang pengembalian pinjaman dari Wayan Wakil,” lanjut Luga.
 
Sementara itu, informasi lainnya menyebutkan dari hasil tracking PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) ditemukan uang hasil gratifikasi Tri Nugraha selama menjabat Kepala BPN Denpasar yang mencapai Rp 80 miliar. Ini belum termasuk dugaan gratifikasi yang dilakukan Tri Nugraha saat menjabat sebagai Kepala BPN Badung. “Rp 80 miliar ini dari gratifikasi saat menjabat Kepala BPN Denpasar saja,” beber salah satu penyidik yang namanya tidak mau dipublikasikan.
 
Asal tahu saja, penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati Bali nomor: PRINT- 03/N.1.1/FDd.1/08/2019 tanggal 15 Agustus 2019 tentang tindak pidana korupsi gratifikasi kepada penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
 
Kasus ini berawal dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait dugaan penerimaan uang dari terdakwa kasus pensertifikatan lahan Tahura yang disidangkan beberapa waktu lalu. Hasil PPATK ini lalu dikirimkan ke penyidik Pidsus.
 
Dari Sinilah ditemukan adanya aliran dana puluhan miliar ke rekening Tri Nugraha. Lalu, dilakukan penyelidikan dengan menggandeng PPATK. Setelah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dugaan gratifikasi dan pemeriksaan 12 orang saksi, penyidik akhirnya menetapkan Tri Nugraha tersangka  pada 13 November lalu. Dari pemeriksaan beberapa saksi diketahui modus yang digunakan yaitu meminta sejumlah uang atas penerbitan sertifikat tanah. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.