Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona Jadi Alasan Mangkir, Tri Nugraha Diperiksa di Jakarta

Bali Tribune/ Tri Nugraha Diperiksa saat jadi saksi dalam kasus Sudikerta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam suasana wabah Covid-19, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali dikabarkan berniat merampungkan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53).
 
Rencanannya, penyidik akan memeriksa Tri Nugraha di Jakarta untuk melengkapi berkas perkara yang hampir rampung. Penyidik terpaksa terbang ke Jakarta lantaran Tri Nugraha yang kini menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Non Pertanian di Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
 
Hal ini dibenarkan olehn Kasi Penkum Kejati Bali, Luga A Harlianto saat dikonfirmasi pada Senin (22/6). Namun rencana pemeriksaan tersangka Tri Nugraha di Jakarta sedang dimatangkan tim penyidik Pidsus. “Rencananya dalam waktu dekat ini penyidik akan langsung datang ke Jakarta untuk memeriksa Tri Nugraha,” kata Luga.
 
Belum lama ini, pihak penyidik juga memeriksa mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta sebagai saksi. Sudikerta merupakan terpidana 6 tahun kasus penipuan dan TPPU Rp 150 miliar dengan korban Bos PT Maspion Group, Alim Markus.
 
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik pada Rabu (17/6) lalu di Lapas Kerobokan Denpasar. Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 4 jam, mantan politisi Golkar ini memberikan keterangan yang berbeda dengan di persidangan.
 
Saat di hadapan majelis hakim beberapa waktu lalu, Sudikerta mengaku Tri Nugraha mendapat aliran uang Rp 10 miliar sebagai pinjaman pribadi. Tri Nugraha yang saat itu duduk di kursi saksi ikut membenarkan soal uang tersebut. Namun, saat diperiksa di Lapas Kerobokan, keterangan Sudikerta berubah total. Mantan pejabat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini mengatakan jika uang Rp 10 miliar tersebut merupakan uang pengembalian pinjaman dari Wayan Wakil kepada Tri Nugraha. “Jadi Sudikerta mengaku jika Wayan Wakil sempat pinjam uang ke Tri Nugraha. Dan uang Rp 10 miliar yang dikirimkan ke rekening Tri Nugraha disebut sebagai uang pengembalian pinjaman dari Wayan Wakil,” lanjut Luga.
 
Sementara itu, informasi lainnya menyebutkan dari hasil tracking PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) ditemukan uang hasil gratifikasi Tri Nugraha selama menjabat Kepala BPN Denpasar yang mencapai Rp 80 miliar. Ini belum termasuk dugaan gratifikasi yang dilakukan Tri Nugraha saat menjabat sebagai Kepala BPN Badung. “Rp 80 miliar ini dari gratifikasi saat menjabat Kepala BPN Denpasar saja,” beber salah satu penyidik yang namanya tidak mau dipublikasikan.
 
Asal tahu saja, penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati Bali nomor: PRINT- 03/N.1.1/FDd.1/08/2019 tanggal 15 Agustus 2019 tentang tindak pidana korupsi gratifikasi kepada penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
 
Kasus ini berawal dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait dugaan penerimaan uang dari terdakwa kasus pensertifikatan lahan Tahura yang disidangkan beberapa waktu lalu. Hasil PPATK ini lalu dikirimkan ke penyidik Pidsus.
 
Dari Sinilah ditemukan adanya aliran dana puluhan miliar ke rekening Tri Nugraha. Lalu, dilakukan penyelidikan dengan menggandeng PPATK. Setelah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dugaan gratifikasi dan pemeriksaan 12 orang saksi, penyidik akhirnya menetapkan Tri Nugraha tersangka  pada 13 November lalu. Dari pemeriksaan beberapa saksi diketahui modus yang digunakan yaitu meminta sejumlah uang atas penerbitan sertifikat tanah. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

TPA Mandung Masih Berasap, Petugas Guyur Air Pagi-Sore

balitribune.co.id I Tabanan – Upaya pemadaman kebakaran akibat ledakan gas metan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, hingga kini masih berlangsung.

Meski kobaran api sudah berhasil ditanggulangi, upaya pendinginan dengan cara mengguyur air pada pagi dan sore masih tetap dilakukan lantaran sejumlah titik masih berasap.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Buleleng Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Sinabun

balitribune.co.id I Singaraja - Laporan cuaca Stasiun Klimatologi Bali per 31 Agustus 2026 yang menunjukkan sejumlah wilayah Bali mengalami hari tanpa hujan hingga kategori kekeringan ekstrem mulai dirasakan disejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng. 

Kondisi tersebut ditandai dengan berkurangnya ketersediaan air bersih, salah satunya dialami warga Banjar Dinas Menasa, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Ribu Warga Bali Terima Bantuan Beras

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mulai menyalurkan Bantuan Pangan alokasi Juli hingga September 2026 kepada ratusan ribu masyarakat penerima manfaat di seluruh Bali.

Program tersebut ditargetkan menjangkau 302.397 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total beras yang disalurkan mencapai 9.071.910 kilogram atau sekitar 9.071 ton.

Baca Selengkapnya icon click

Pengawasan Ketat Balai Karantina Selamatkan Burung Liar dari Ancaman Perdagangan Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya menjaga Bali dari lalu lintas ilegal satwa liar sekaligus menyelamatkan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal mendapat pengakuan internasional. Balai Besar Karantina Bali menerima penghargaan dari "International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group" (IUCN SSC ASTSG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Penanganan Kebakaran, Damkar Denpasar Tambah 2 Pos Baru

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Denpasar terus memperluas jangkauan pelayanan penanganan kebakaran dan penyelamatan. Tahun ini, menambah dua pos pemadam kebakaran baru yang berlokasi di Sekar Tunjung, Kesiman dan Kelurahan Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

13 Ekor Anjing Liar Disterilisasi di Setra Badung

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 31 ekor hewan, yang terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing disterilisasi oleh petugas Dinas Pertanian Kota Denpasar di Setra Badung, Denpasar, Senin (31/8/2026). Menariknya, dari total anjing yang disterilisasi, 13 ekor di antaranya merupakan anjing liar yang ditangkap di seputaran area Setra Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.