Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona Jadi Alasan Mangkir, Tri Nugraha Diperiksa di Jakarta

Bali Tribune/ Tri Nugraha Diperiksa saat jadi saksi dalam kasus Sudikerta.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam suasana wabah Covid-19, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali dikabarkan berniat merampungkan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53).
 
Rencanannya, penyidik akan memeriksa Tri Nugraha di Jakarta untuk melengkapi berkas perkara yang hampir rampung. Penyidik terpaksa terbang ke Jakarta lantaran Tri Nugraha yang kini menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Non Pertanian di Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
 
Hal ini dibenarkan olehn Kasi Penkum Kejati Bali, Luga A Harlianto saat dikonfirmasi pada Senin (22/6). Namun rencana pemeriksaan tersangka Tri Nugraha di Jakarta sedang dimatangkan tim penyidik Pidsus. “Rencananya dalam waktu dekat ini penyidik akan langsung datang ke Jakarta untuk memeriksa Tri Nugraha,” kata Luga.
 
Belum lama ini, pihak penyidik juga memeriksa mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta sebagai saksi. Sudikerta merupakan terpidana 6 tahun kasus penipuan dan TPPU Rp 150 miliar dengan korban Bos PT Maspion Group, Alim Markus.
 
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik pada Rabu (17/6) lalu di Lapas Kerobokan Denpasar. Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 4 jam, mantan politisi Golkar ini memberikan keterangan yang berbeda dengan di persidangan.
 
Saat di hadapan majelis hakim beberapa waktu lalu, Sudikerta mengaku Tri Nugraha mendapat aliran uang Rp 10 miliar sebagai pinjaman pribadi. Tri Nugraha yang saat itu duduk di kursi saksi ikut membenarkan soal uang tersebut. Namun, saat diperiksa di Lapas Kerobokan, keterangan Sudikerta berubah total. Mantan pejabat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini mengatakan jika uang Rp 10 miliar tersebut merupakan uang pengembalian pinjaman dari Wayan Wakil kepada Tri Nugraha. “Jadi Sudikerta mengaku jika Wayan Wakil sempat pinjam uang ke Tri Nugraha. Dan uang Rp 10 miliar yang dikirimkan ke rekening Tri Nugraha disebut sebagai uang pengembalian pinjaman dari Wayan Wakil,” lanjut Luga.
 
Sementara itu, informasi lainnya menyebutkan dari hasil tracking PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) ditemukan uang hasil gratifikasi Tri Nugraha selama menjabat Kepala BPN Denpasar yang mencapai Rp 80 miliar. Ini belum termasuk dugaan gratifikasi yang dilakukan Tri Nugraha saat menjabat sebagai Kepala BPN Badung. “Rp 80 miliar ini dari gratifikasi saat menjabat Kepala BPN Denpasar saja,” beber salah satu penyidik yang namanya tidak mau dipublikasikan.
 
Asal tahu saja, penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati Bali nomor: PRINT- 03/N.1.1/FDd.1/08/2019 tanggal 15 Agustus 2019 tentang tindak pidana korupsi gratifikasi kepada penyelenggara negara pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar.
 
Kasus ini berawal dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait dugaan penerimaan uang dari terdakwa kasus pensertifikatan lahan Tahura yang disidangkan beberapa waktu lalu. Hasil PPATK ini lalu dikirimkan ke penyidik Pidsus.
 
Dari Sinilah ditemukan adanya aliran dana puluhan miliar ke rekening Tri Nugraha. Lalu, dilakukan penyelidikan dengan menggandeng PPATK. Setelah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dugaan gratifikasi dan pemeriksaan 12 orang saksi, penyidik akhirnya menetapkan Tri Nugraha tersangka  pada 13 November lalu. Dari pemeriksaan beberapa saksi diketahui modus yang digunakan yaitu meminta sejumlah uang atas penerbitan sertifikat tanah. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.