Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona Meningkat, Jembrana Tambah Ruang Isolasi

Bali Tribune/ Di tengah terus melonjaknya kasus covid-19 di Jembrana, kini Hotel Jimbarwana kembali dimanfaatkan sebagai salah satu tempat isolasi tambahan.
Balitribune.co.id | Negara - Perkembangan kasus Covid-19 mengalami trend meningkat. Jumlah pasien Covid-19 di Jembrana kini masih terus mengalami peningkatan. Bahkan selama dua hari ini saja penambahan kasus baru sudah mencapai 70 orang. Itu sebab, untuk menambah ruang isolasi, kini ada tiga hotel di Jembrana yang dijadikan tempat isolasi.
 
Selama hampir sebelas bulan Covid-19 mewabah di Jembrana. Berbagai upaya pencegahan dan penanganan telah dilakukan. Namun perkembangan kasusCcovid-19 hingga kini masih belum berhenti. Bahkan, angka kasus covid-19 terus meningkat dan akumulasi kasus terus bertambah. 
 
Teranyar berdasarkan data yang diperoleh, pada Minggu (17/1) terjadi penambahan pasien Covid-19 sebanyak 50 orang. Senin (18/1) sebanyak 20 orang. Sedangkan pasien sembuh pada Minggu lalu sebanyak 17 orang dan Senin kemarin sebanyak 4 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan hingga Senin (18/1) akumulasi kasus Covid-19 di Jembrana sudah mencapai 1.275 orang. Sedangkan total pasien Covid-19 yang telah sembuh  996 orang dan 35 orang meninggal dunia. 
 
Menurutnya setelah ruang isolasi di RSU Negara dan lima puskesmas rawat inap di Jembrana sempat overload, sehingga ada puluhan warga terkonfirmasi Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah, kini telah dipersiapkan tempat isolasi tambahan.
 
Kini ada tiga hotel di Kota Negara yang dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi tambahan untuk menghindari adanya warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang diisolasi mandiri di rumah. Ketiga hotel tersebut  yakni Hotel Negara di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrna serta Hotel Hapel di Baluk Rening dan Hotel Jimbarwana di Baler Bale Agung, Negara. 
 
Ketiga hotel ini juga sebelumnya sempat dijadikan sebagai tempat karantina terpusat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari luar negeri di Jembrana.
 
Bedanya, ruang isolasi di RSU Negara diperuntukan bagi pasien terkonfirmasi yang menunjukan gejala. Sedangkan ruang isolasi di ketiga hotel ini diperuntukan bagi warga terkonfirmasi Covid-19 yang tidak menunjukan gejala, seperti halnya ruang isolasi di puskesmas rawat inap. 
 
Sedangkan dari empat orang warga terkonfirmasi Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Senin kemarin, tiga diantaranya merupakan pasien yang di rawat di ruang isolasi RSU Negara. Mereka telah dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19 oleh tim medis ruang isolasi.
 
Sebelumnya ketiganya sempat menjalani perawatan di ruang isolasi selama 10 hari dengan gejala seperti sesak nafas dan tensi tinggi. Kepala Seksi Penunjang Diagnosis RSU Negara, IGN Agung Mulya Negara mengatakan  kondisi di ruang isolasi masih merawat pasien terkonfirmasi covid sebanyak 35 orang. Diantaranya pasien positif Covid-19 sebanyak 33 orang dan suspect sebanyak 2 orang. 
 
“Kami himbau pasien yang sembuh dan masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.