Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cortez CT Type S Ramaikan Varian MPV di Bali

Bali Tribune / TYPE S - Cortez CT Type S resmi dikenalkan di Bali

balitribune.co.id | DenpasarMeskipun saat ini kondisi perekonomian global mengalami pelemahan akibat dampak penyebaran Covid-19, hal ini tampaknya tidak menyurutkan perusahaan otomotif menambah varian produk kendaraan untuk masyarakat Bali. Seperti yang dilakukan salah satu perusahaan otomotif yang menghadirkan kendaraan baru di Pulau Dewata. 

Setelah hadir di beberapa kota, pada Kamis (13/8) Wuling resmi memperkenalkan Cortez CT Type S untuk konsumen di Denpasar. Berkolaborasi dengan mitra diler PT Hanawa Mobilindo Utama dan Kumala Group meluncurkan varian terbaru Cortez CT ini. 

Regional Sales Manager Wuling Motors, Kharismawan Awangga menyampaikan, untuk masyarakat di Denpasar, Cortez CT Type S ditawarkan dengan harga on the road mulai dari Rp223.000.000 dengan dua pilihan transmisi dan konfigurasi bangku.

“Varian terbaru tersebut dihadirkan untuk memberikan pengalaman berkendara yang powerful dan nyaman, namun dengan harga yang kompetitif. Selain itu, varian ini bisa menjadi pilihan kendaraan untuk keluarga yang sedang mencari MPV dan juga penunjang operasional perusahaan,” jelasnya. 

Menurut dia, seri jenis ini didukung dengan mesin bensin berkonfigurasi 4 silinder 1.500cc dengan Turbocharger yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 140 HP serta torsi 250 Nm. Dilengkapi dengan dua pilihan transmisi, yaitu manual 6 percepatan dan Continuously Variable Transmission (CVT) yang halus dan responsif.

Adapun untuk mesin dan pilihan transmisi ini sama seperti Cortez CT Type C dan L yang sudah lebih dulu dipasarkan.

Berbagai fasilitas berkendara juga ditawarkan oleh varian MPV terbaru ini seperti Keyless Entry, One Push Start/Stop Button, Remote Open Windows and Trunk, dan Anti-Theft System. Tidak hanya itu, varian Cortez CT type S juga dilengkapi dengan beragam fasilitas lain, meliputi sistem deselerasi ABS dan EBD, ISOFIX, dual SRS airbags, Advanced 8” Entertainment System, Rear Parking Camera, Rear Disc Brake, Audio Steering and Call Button, hingga USB charging.

“Kami berharap masyarakat di Pulau Bali dapat menyambut dengan hangat kehadiran varian ini sehinggadapat menjadi pilihan konsumen di segmen MPV. Selain itu, kami juga menghadirkan beragam promo menarik bagi konsumen,” jelas Kharismawan.

Di Bali, kendaraan ini didukung dengan lima jaringan diler yakni di Gatot Subroto Denpasar, Tabanan, Badung, Teuku Umar Denpasar, dan Gianyar. Begitupun didukung oleh supplier global dan diproduksi di pabrik yang mengaplikasikan ‘Global Manufacturing System’ (GMS) berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.