Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Bangli Naik Tajam, Pentas Kreasi Budaya di Alun-alun Dihentikan

Bali Tribune / DITIADAKAN - Suasana di Alun-alun Kota Bangli pada Sabtu (5/2/2022), sepi setelah Pentas Kreasi Budaya ditiadakan akibat baiknya angka Covid-19.

balitribune.co.id | BangliPasca meningkatkan kasus Covid-19 di Bangli, pemerintah mengambil langkah pencegahan. Salah satunya dengan meniadakan sementara Pentas Kreasi Budaya dan hiburan musik (akustik) di Alun-alun Kota Bangli.

Seperti diketahui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli rencana menggelar Pentas Kreasi Budaya di Alun-Alun Kota Bangli setiap hari Sabtu. Setelah tampil perdana Sabtu lalu (29/2, red), maka, Sabtu (5/2) pentas ditiadakan. Namun untuk fasilitas umum seperti fasilitas olahraga masih dibuka.

Kepala Disdikpora Bangli, Komang Pariarta mengatakan, untuk Pentas Kreasi Budaya, Sabtu (5/2) ditiadakan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali bila situasi sudah lebih stabil. "Melihat perkembangan situasinya, jika sudah kondusif dapat dilanjutkan kembali," ungkapnya.

Diakui jika sesuai jadwal selanjutnya akan tampil perwakilan PAUD se-Bangli. Pihaknya sudah menyampaikan ke sekolah terkait penundaan untuk tampil. "Kami sudah informasikan sejak kemarin," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Bangli, Wayan Wardana mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Rapat tersebut menindaklanjuti peningkatan kasus Covid-19 di Bangli.

Wayan Wardana menjelaskan, fasilitas umum seperti lapangan untuk menunjang kegiatan olahraga masih dipergunakan. "Untuk kegiatan olahraga masih diperbolehkan. Untuk kegiatan akustik dan pentas kreasi budaya tidak dilaksanakan dulu," tegasnya.

Sementara itu Satgas Covid-19 Bangli menetapkan untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi terpusat (Isoter) di desa. Sedangkan bagi yang bergejala sedang dan berat mendapat penangan di rumah sakit. 

wartawan
SAM
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.