Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Bangli, Seorang Anak 8 Tahun Terkonfirmasi Positif

Bali Tribune / Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.

balitribune.co.id | BangliKasus positif Covid-19 terus bertambah. Giliran anak berusia 8 tahun asal Dusun Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli terpapar Covid-19. Selain itu kasus positif Covid-19 juga bertambah di Desa Songan A , Kecamatan Kintamani dan di Desa/Kecamatan Susut. 

Kasus yang terjadi di tiga wilayah tersebut merupakan transmisi lokal.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan  untuk penambahan kasus terjadi di Dusun Bangun Lemah. Untuk kasus ini, seorang anak usia 8 tahun terkonfirmasi positif.  Yang bersangkutan  kini  menjalani karantina di hotel yang disiapkan pemerintah. "Kasus baru ini hasil dari pengembangan  kasus sebelumnya di Bangun Lemah," ungkapnya Senin (6/7). 

Kata Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini untuk kasus berikutnya ada di Banjar Susut Kelod, yakni seorang  warga  yang berusia 61 tahun. Sama dengan kasus di Bangun Lemah, kasus di Susut Kelod hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Menurut Wayan Dirgayusa untuk kasus di Bangun Lemah total 7 kasus, sedangkan untuk di Susut Kelod tercatat 15 kasus.

Lanjut mantan Camat Kintamani ini untuk tambahan kasus juga terjadi di Desa Songan A, Kecamatan Kintamani. Seorang warga Banjar Kayupadi dikonfirmasi positif Covid-19. ”Hingga saat ini sudah terkonfirmasi 175 kasus di Bangli, dengan tingkat kesembuhan sebanyak 123 orang,” ungkap Wayan Dirgayusa.

Adapun sebaran kasus yakni Kecamatan Bangli ada 43 kasus dengan jumlah kesembuhan 36 orang. Kecamatan Susut ada 98 kasus dan sudah sembuh 63 orang, berikutnya di Kecamatan Tembuku ada 11 kasus dan sudah sembuh 10 orang. Selanjutnya di Kecamatan Kintamani ada 23 kasus dan sudah sembuh 14 orang.“ Mudah-mudahan  angka penyebaran dapat ditekan  kami menghimbau masyarakat dalam melakukan aktifitas  untuk tetap mengacu pada protokol kesehatan,” jelas Wayan Dirgayusa.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.