Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Bangli, Seorang Anak 8 Tahun Terkonfirmasi Positif

Bali Tribune / Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.

balitribune.co.id | BangliKasus positif Covid-19 terus bertambah. Giliran anak berusia 8 tahun asal Dusun Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli terpapar Covid-19. Selain itu kasus positif Covid-19 juga bertambah di Desa Songan A , Kecamatan Kintamani dan di Desa/Kecamatan Susut. 

Kasus yang terjadi di tiga wilayah tersebut merupakan transmisi lokal.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan  untuk penambahan kasus terjadi di Dusun Bangun Lemah. Untuk kasus ini, seorang anak usia 8 tahun terkonfirmasi positif.  Yang bersangkutan  kini  menjalani karantina di hotel yang disiapkan pemerintah. "Kasus baru ini hasil dari pengembangan  kasus sebelumnya di Bangun Lemah," ungkapnya Senin (6/7). 

Kata Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini untuk kasus berikutnya ada di Banjar Susut Kelod, yakni seorang  warga  yang berusia 61 tahun. Sama dengan kasus di Bangun Lemah, kasus di Susut Kelod hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Menurut Wayan Dirgayusa untuk kasus di Bangun Lemah total 7 kasus, sedangkan untuk di Susut Kelod tercatat 15 kasus.

Lanjut mantan Camat Kintamani ini untuk tambahan kasus juga terjadi di Desa Songan A, Kecamatan Kintamani. Seorang warga Banjar Kayupadi dikonfirmasi positif Covid-19. ”Hingga saat ini sudah terkonfirmasi 175 kasus di Bangli, dengan tingkat kesembuhan sebanyak 123 orang,” ungkap Wayan Dirgayusa.

Adapun sebaran kasus yakni Kecamatan Bangli ada 43 kasus dengan jumlah kesembuhan 36 orang. Kecamatan Susut ada 98 kasus dan sudah sembuh 63 orang, berikutnya di Kecamatan Tembuku ada 11 kasus dan sudah sembuh 10 orang. Selanjutnya di Kecamatan Kintamani ada 23 kasus dan sudah sembuh 14 orang.“ Mudah-mudahan  angka penyebaran dapat ditekan  kami menghimbau masyarakat dalam melakukan aktifitas  untuk tetap mengacu pada protokol kesehatan,” jelas Wayan Dirgayusa.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.