Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Bangli, Seorang Anak 8 Tahun Terkonfirmasi Positif

Bali Tribune / Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa.

balitribune.co.id | BangliKasus positif Covid-19 terus bertambah. Giliran anak berusia 8 tahun asal Dusun Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli terpapar Covid-19. Selain itu kasus positif Covid-19 juga bertambah di Desa Songan A , Kecamatan Kintamani dan di Desa/Kecamatan Susut. 

Kasus yang terjadi di tiga wilayah tersebut merupakan transmisi lokal.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan  untuk penambahan kasus terjadi di Dusun Bangun Lemah. Untuk kasus ini, seorang anak usia 8 tahun terkonfirmasi positif.  Yang bersangkutan  kini  menjalani karantina di hotel yang disiapkan pemerintah. "Kasus baru ini hasil dari pengembangan  kasus sebelumnya di Bangun Lemah," ungkapnya Senin (6/7). 

Kata Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini untuk kasus berikutnya ada di Banjar Susut Kelod, yakni seorang  warga  yang berusia 61 tahun. Sama dengan kasus di Bangun Lemah, kasus di Susut Kelod hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Menurut Wayan Dirgayusa untuk kasus di Bangun Lemah total 7 kasus, sedangkan untuk di Susut Kelod tercatat 15 kasus.

Lanjut mantan Camat Kintamani ini untuk tambahan kasus juga terjadi di Desa Songan A, Kecamatan Kintamani. Seorang warga Banjar Kayupadi dikonfirmasi positif Covid-19. ”Hingga saat ini sudah terkonfirmasi 175 kasus di Bangli, dengan tingkat kesembuhan sebanyak 123 orang,” ungkap Wayan Dirgayusa.

Adapun sebaran kasus yakni Kecamatan Bangli ada 43 kasus dengan jumlah kesembuhan 36 orang. Kecamatan Susut ada 98 kasus dan sudah sembuh 63 orang, berikutnya di Kecamatan Tembuku ada 11 kasus dan sudah sembuh 10 orang. Selanjutnya di Kecamatan Kintamani ada 23 kasus dan sudah sembuh 14 orang.“ Mudah-mudahan  angka penyebaran dapat ditekan  kami menghimbau masyarakat dalam melakukan aktifitas  untuk tetap mengacu pada protokol kesehatan,” jelas Wayan Dirgayusa.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.