Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Buleleng, Angka Kesembuhan Capai 92,54 Persen,

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM
balitribune.co.id | SingarajaData perkembangan Covid-19 di Buleleng menunjukkan angka optimistic.Selain angka terpapar menunjukkan trend menurun,angka kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 92,54 persen.Dalam keterangannya Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM. mengatakan, hingga Minggu, (5/9) tercatat prosentase kesembuhan pasien telah mencapai angka 92,54 persen. 
 
“Kesembuhan pasien terhitung hari ini telah mencapai 92 persen lebih atau bertambah 31 pasien sembuh. Ini menandakan bahwa kinerja Satgas dalam menangani pasien Covid-19 cukup baik, terlebih kasus konfirmasi baru juga jumlahnya di bawah pasien sembuh,” jelas Ketut Suwarmawan, Minggu (5/9).
 
Atas capaian itu, Sumarmawan yang juga menjabat Kadis Kominfosanti Kabupaten Buleleng,mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Kepatuhan terhadap prokes merupakan upaya untuk menekan penyebaran virus, sebagai bentuk gotong-royong bersama pemerintah melawan Covid-19 dan sebagai upaya strategis dalam melewati pandemi. “Satgas sangat berharap upaya gotong-royong melawan Covid-19 ini konsisten dilakukan. Pemkab Buleleng fokus menangani kasus konfirmasi dan perawatan pasien, lalu masyarakat disiplin menerapkan protokol Kesehatan,” imbuhnya
 
Sementara itu, terkait perkembangan Covid-19,Suwarmawan mengungkap terdapat 24 orang tercatat dalam kasus konfirmasi baru. Kasus tersebut terbanyak ada di Kecamatan Buleleng dengan 8 kasus. Kecamatan 6 kasus, Kecamatan 3 kasus, Kecamatan Busungbiu dan Sukasada masing-masing 2 kasus dan Kecamatan Gerokgak, Kubutambahan dan Sawan masing-masng 1 kasus.
 
Sedangkan kasus kematian terdapat 8 orang, salah satunya usia 25 tahun asal Kelurahan Penarukan. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu dirawat di RSUD dengan riwayat panyakit komorbid TB Paru dan B24. ”Perkembangan penanganan Covid-19, pasien yang tersisa menjalani perawatan sebanyak 260 orang,” ucapnya.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.