Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Buleleng, Warga Dua Desa di Swab Massal

Bali Tribune / Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng,Gede Suyasa.
balitribune.co.id | Singaraja - Pola persebaran corona virus (Covid-19) melalui transmisi lokal makin mengkhawatirkan. Ini setelah pedagang ayam dekat episentrum Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, terpapar Covid-19 lewat transmisi lokal.Pasien dengan kode 52 ini kini tengah menjalani proses penyembuhan di Rumah Sakit Giri Emas, Sawan.
 
Untuk antisipasi agar wabah corona tak makin meluas , Gugus Tugas Covid-19 Buleleng menggelar swab tes massal di Desa Bondalem dan Desa Julah. 
Sebanyak 74 orang warga Desa Julah dan Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula dilakukan swab massal berbasis PCR dengan pola acak, Kamis (14/5). 
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, membenarkan swab tes massal itu. Suyasa mengungkap, sebanyak 18 orang dari Desa Julah menjalani swab massal dengan metode PCR.Swab itu menurut Suyasa, untuk memastikan adanya persebaran setelah terdapat kasus transmisi lokal di desa tersebut, yakni pedagang ayam terkonfirmasi positif. Swab massal yang sama juga dilakukann di Desa Bondalem.Sebanyak 56 orang swab merupakan warga yang tinggal di satu dusun.
"Laporan dari tim medis di dua desa itu sudah di lakukan test spesimen swab PCR secara rondom,"ungkap Suyasa.
 
Menurut Suyasa, sempel swab puluhan warga tersebut akan diuji di laboratorium kesehatan di RSUP Sanglah, Denpasar dan hasilnya segera akan diketahui.
Suyasa menambahkan, hasil swab tes itu akan dijadikan dasar tim gugus tugas untuk mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19.
"Hasil swab itu kita akan jadikan dasar kebijakan penanganan Covid-19 lebih lanjut terlebih setelah ada kasus transmisi lokal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.