Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 dan Pelayanan Publik

Bali Tribune/Umar Ibnu Alkhatab

Oleh: Umar Ibnu Alkhatab *)
 
balitribune.co.id | Pandemi Covid -19 belum usai rupanya mendera kita. Sudah satu tahun setengah ini kita hidup dalam ketidakpastian. Ini artinya bahwa Covid-19 masih akan terus menghantui kita tanpa diketahui kapan berakhir. Pertanyaan yang segera muncul adalah bagaimana nasib pelayanan publik jika kita terus didera kesibukan yang sangat tinggi untuk menghalau Covid-19. Pertanyaan tersebut relevan karena sektor pelayanan publik akan sangat tergantung kepada masa depan Covid-19.
 
Dalam konteks itu, kita patut bertanya pula bagaimana masa depan pelayanan publik di Bali. Secara umun kita menyimpulkan bahwa nasib pelayanan publik di Bali sangat tergantung pada pulihnya ekonomi pariwisata Bali. Saat ini, pemulihan ekonomi Bali terus diupayakan. Pemerintah daerah dan pusat terus mengupayakan berbagai cara untuk memulihkannya kendati belum efektif betul. Hingga saat ini dunia pariwisata Bali belum bisa dikatakan telah bergerak apalagi pulih.
 
Pertanyaan di atas cukup relevan karena semakin lama ekonomi pariwisata Bali pulih, maka semakin menurun pula kualitas pelayanan publik di Bali, khususnya di sektor pelayanan jasa dan barang. Sebaliknya, semakin cepat, maka semakin menaik pula kualitas pelayanannya. Sekarang, pemerintah hanya mampu mempertahankan pelayanan publik yang sudah ada. Belum ada kemampuan untuk lebih agresif membangun pelayanan publik dalam semua lini akibat ketiadaan biaya yang mumpuni.
 
Oleh karena itu, di tengah pendemi yang tiada berkepastian, pemerintah diharapkan tetap memberikan pelayanan publik meski didera keterbatasan anggaran, khususnya pelayanan administratif yang tidak banyak membutuhkan anggaran yang besar sembari terus mempertahankan pelayanan publik di bidang jasa dan barang. 
 
Pelayanan administritif yang dimaksud adalah bagaimana pemerintah memenuhi kebutuhan warga di bidang administrasi yang meliputi pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk surat menyurat dan dokumen resmi yang diperlukan oleh warga, seperti SIM, Akte Kelahiran, KTP, Akte Pernikahan dan lain sebagainya. Dengan demikian, warga akan merasakan kehadiran negara dalam kondisi sulit ini.
 
Saat ini sebetulnya pemerintah juga sedang melayani warga untuk mendapatkan sekolah bagi yang akan masuk SD, SMP, SMA/K dan Perguruan Tinggi. Tentu saja kita berharap pemerintah bisa memenuhi kebutuhan pendidikan warga tersebut dengan memperhatikan aturan main dan kondisi yang dihadapi oleh pemerintah itu sendiri. Aturan yang dimaksud adalah petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru dan kondisi adalah keterbatasan yang dihadapi oleh pemerintah.
 
Dengan mematuhi juknis, misalnya, pemerintah akan lebih fokus menjalan aturan main sehingga tidak menyebabkan kekisruhan akibat mengubah juknis di saat-saat terakhir (last minute) proses PPDB. Dan dengan memperhatikan kondisi pendemik, maka pemerintah bisa membagi bebannya kepada pihak swasta di dalam melayani publik di bidang pendidikan. Artinya, urusan pendidikan tidak boleh lagi didominasi oleh pemerintah. Swasta harus dilibatkan untuk ikut mengurus dunia pendidikan. 
 
 Soal pendidikan itulah salah satu yang termasuk pelayanan di bidang jasa. Pelayanan jasa adalah pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk jasa yang dibutuhkan oleh publik, seperti pendidikan, kesehatan, penyelenggaraan transportasi, pos, dan lain sebagainya. Khusus menyangkut kesehatan, pemerintah sedang fokus menyiapkan vaksin untuk warganya agar terhindar dari wabah Covid-19.
 
Sebagian contoh di atas membuat kita yakin bahwa pemerintah daerah di Bali tidak kendur melayani warganya meski diliputi suasana pendemik yang tak berkepastian. Kita juga yakin pemerintah akan terus mencari terobosan untuk menghidupkan dan memulihkan ekonomi warga. Keyakinan itu bisa didasarkan pada basis pengamatan di mana saat ini pemerintah tengah membangun sejumlah proyek yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi dalam jangka pendek sembari terus mendorong pemerintah pusat mempercepat pemulihan ekonomi pariwisata Bali.
 
Akhirnya, pendemik memiliki dampak yang besar pada penyelenggaraan pelayanan publik. Tetapi pendemik jangan sampai membuat pemerintah kehilangan fokus dan kehabisan cara melayani warganya. Wallahu a'alamu bish-shawab. 
*) Penulis adalah Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali.                         
wartawan
Redaksi
Category

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Isyana: GENTING Wujudkan Jamban Sehat untuk Keluarga Berisiko Stunting di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penurunan stunting. Saat meninjau dua keluarga berisiko stunting di Banjar Dinas Kebon, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, Wamen Isyana menyoroti peran masyarakat dan dunia usaha yang bergotong royong melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon: #JanganKasihCelah Terhadap Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake

balitribune.co.id | Jakarta - Kemajuan teknologi tidak hanya membuat hidup semakin mudah, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Salah satu ancaman nyata yang kini semakin berkembang adalah penipuan yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan teknik deepfake yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara sangat realistis.

Baca Selengkapnya icon click

Akses ke Pura Dibatasi, Pansus TRAP DPRD Bali Tindaklanjuti Aduan Warga Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menindaklanjuti keluhan warga Desa Adat Jimbaran, Kabupaten Badung, terkait pembatasan akses ke sembilan pura yang berada di kawasan yang dikuasai oleh PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.