Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Denpasar, Dari Klaster Pasar Menular ke Keluarga

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini kembali melonjak drastis. Peningkatan ini, selain didominasi oleh kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah, juga merupakan kontak lokal dari klaster pasar yang menular ke keluarga. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang setelah dilaksanakan Swab Tes dinyatakan Positif Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (28/6) menjelaskan bahwa dua klaster baru yakni klaster kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah serta klaster pasar yang menular ke keluarga menjadi catatan serius GTPP saat ini. “Jika dilihat data kasus, untuk klaster pasar memang saat ini sudah menurun, namun demikian penularan di keluarga memang masih terjadi dan sulit dibendung, hal ini memerlukan kerjasama seluruh masyarakat, jadi kita wajib mengetahui dan peduli dengan riwayat anggota keluarga, sanak saudara sekitar ataupun tetangga, serta lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya di lingkungan keluarga dan rumah tinggal,” ujar Dewa Rai. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kewaspadaan masyarakat bukan berarti menutup segala pergerakan, melainkan tetap bisa beraktifitas, namun dengan sebuah kebiasaan baru. Yakni menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan. "Itu (Protokol Kesehatan) merupakan satu paket, satu kesatuan yang utuh yang wajib diterapkan saat beraktifitas dimanapun dan kapanpun selama kasus Covid-19 ini masih ditemukan, sehingga masyarakat tetap bisa aman beraktifitas baik itu bekerja dan berjualan  dengan saling menjaga sesama,” jelasnya Dewa Rai menambahkan bahwa penemuan OTG saat ini masih terus terjadi. Bahkan jumlah OTG untuk 1 orang positif pun bisa mencapai puluhan orang. Sehingga kembali diingatkan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk di rumah tinggal dan keluarga. "Penerapan standar adaptasi kebiasaan baru di tempat umum sudah diterapkan, di perkantoran dan pelayanan publik juga sudah, sekarang untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19, kami mengajak masyarakat untuk ikut menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, cuci tangan, dan untuk sementara waktu jaga jarak di rumah tinggal dan keluarga,” harap Dewa Rai. “Jaga jarak yang dimaksud disini adalah ketika mengetahui riwayat mobilitas keluarga saat diluar rumah, alangkah baiknya langsung mandi dan mengganti pakaian, mencuci tangan selanjutnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.