Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Denpasar, Dari Klaster Pasar Menular ke Keluarga

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini kembali melonjak drastis. Peningkatan ini, selain didominasi oleh kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah, juga merupakan kontak lokal dari klaster pasar yang menular ke keluarga. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang setelah dilaksanakan Swab Tes dinyatakan Positif Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (28/6) menjelaskan bahwa dua klaster baru yakni klaster kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah serta klaster pasar yang menular ke keluarga menjadi catatan serius GTPP saat ini. “Jika dilihat data kasus, untuk klaster pasar memang saat ini sudah menurun, namun demikian penularan di keluarga memang masih terjadi dan sulit dibendung, hal ini memerlukan kerjasama seluruh masyarakat, jadi kita wajib mengetahui dan peduli dengan riwayat anggota keluarga, sanak saudara sekitar ataupun tetangga, serta lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya di lingkungan keluarga dan rumah tinggal,” ujar Dewa Rai. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kewaspadaan masyarakat bukan berarti menutup segala pergerakan, melainkan tetap bisa beraktifitas, namun dengan sebuah kebiasaan baru. Yakni menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan. "Itu (Protokol Kesehatan) merupakan satu paket, satu kesatuan yang utuh yang wajib diterapkan saat beraktifitas dimanapun dan kapanpun selama kasus Covid-19 ini masih ditemukan, sehingga masyarakat tetap bisa aman beraktifitas baik itu bekerja dan berjualan  dengan saling menjaga sesama,” jelasnya Dewa Rai menambahkan bahwa penemuan OTG saat ini masih terus terjadi. Bahkan jumlah OTG untuk 1 orang positif pun bisa mencapai puluhan orang. Sehingga kembali diingatkan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk di rumah tinggal dan keluarga. "Penerapan standar adaptasi kebiasaan baru di tempat umum sudah diterapkan, di perkantoran dan pelayanan publik juga sudah, sekarang untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19, kami mengajak masyarakat untuk ikut menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, cuci tangan, dan untuk sementara waktu jaga jarak di rumah tinggal dan keluarga,” harap Dewa Rai. “Jaga jarak yang dimaksud disini adalah ketika mengetahui riwayat mobilitas keluarga saat diluar rumah, alangkah baiknya langsung mandi dan mengganti pakaian, mencuci tangan selanjutnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.