Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid 19, Pengungkapan Narkoba Meningkat

Bali Tribune/ Para pemakai, pengedar, hingga bandar atau kurir Narkoba
Balitribune.co.id | Denpasar - Bisnis narkoba di tengah pandemi Covid-19 masih masif. Bahkan, selama periode Maret-April 2020, terjadi peningkatan penangkapan tersangka mulai dari pemakai, pengedar, hingga bandar atau kurir.  
 
Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat dalam rilis, Senin (4/5) membeberkan selama Maret 2020 mengungkap 33 kasus dengan 39 orang tersangka. Sedangkan April, jumlah kasusnya sama tapi tersangka meningkat 42 orang terdiri dari 40 laki-laki dan dua perempuan. Sebanyak 17 orang di antaranya berperan sebagai bandar atau kurir, sedangkan 25 tersangka merupakan pemakai. "Dari pengungkapan ini, kami menyita barang bukti sabu 116.65 gram, ekstasi 782 butir serta ganja 671,21 gram," ungkapnya. 
 
Berdasarkan daerah asal tersangka bandar atau kurir yaitu 8 orang dari Jawa yang tinggal di Bali  sejak 2019. Kemudian, 6 orang dari Bali, 2 orang asal Sumba dan satu orang dari Manado. Sedangkan tersangka pengguna dari Jawa 15 orang, Bali 9 orang, dan Minahasa satu orang. “Dari 42 tersangka, satu orang merupakan residivis kasus sama bernama Vincent (23) yang ditangkap di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar Barat," terang mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
 
Mikael menegaskan, selain motif bagian dari sindikat, beberapa tersangka menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan ada juga karena kecanduan narkoba. “Penangkapan paling banyak di wilayah Denpasar Selatan dan Denpasar Barat. Para tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang tak dikenal dan berhubungan hanya melalui telepon,” tuturnya.
 
Para tersangka dijerat dua pasal berbeda. Untuk pengedar dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Sedangkan bandar atau kurir dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 jt dan paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Syukuran HUT ke-81  Kemerdekaan RI, Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bubarkan Paskibraka Klungkung 2026, Bupati Satria: Kalian Dididik Jadi Calon Pemimpin

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria resmi membubarkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang telah menuntaskan tugas pengibaran dan penurunan bendera Sang Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk KUB Segara Rejeki

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menyerahkan bantuan berupa chest freezer kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Rejeki di Sekretariat KUB Segara Rejeki, Dusun Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (18/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

balitribune.co.id I Kuta - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) terus bertransformasi meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) bagi pengguna jasa bandara. Saat ini pengelola pintu gerbang udara Bali ini tengah menyiapkan kehadiran fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.