Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Renggut 45 Nyawa di Buleleng

Bali Tribune / Humas GTPP Covid-19 Buleleng, Ketut Suweca.

balitribune.co.id | SingarajaKematian akibat positif Covid-19 di Kabupaten Buleleng masih terus bertambah. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Senin (12/10/2020), satu pasien positif asal Kecamatan Seririt dinyatakan meninggal dunia. Dengan penambahan ini, maka total 45 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Dari informasi, pasien positif Covid-19 itu sejak Kamis (8/10) lalu datang ke IGD RSUD Buleleng dengan keluhan demam sejak 7 hari sebelumnya. Namun demam itu hilang dan timbul, batuk kering serta BAB cair sejak 3 hari yang lalu selama 1 hari.

Karena gejalanya mirip Covid-19 dilakukan swab test  dan hasilnya positif terinfeksi Covid-19. Oleh tim medis kemudian dirawat karena demam tifoid dan mengalami pneumonia. Hanya saja setelah beberapa hari mendapat perawatan, akhirnya dinyatakan meninggal.

"Memang ada tambahan 1 kasus meninggal dari Kecamatan Seririt. Dan total kasus meninggal di Buleleng menjadi 45 orang," ucap Humas GTPP Covid-19 Buleleng, Ketut Suweca.

Selain itu, terdapat penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif baru sebanyak 7 orang. Yakni, 2 orang dari Kecamatan Kubutambahan, dan masing-masing 1 orang berasal dari Kecamatan Busungbiu, Banjar, Gerokgak, Buleleng dan Seririt.

Disamping itu, terdapat 6 pasien positif dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dari 6 orang yang sembuh itu, 3 orang dari Kecamatan Seririt, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Banjar dan Kecamatan Busungbiu masing-masing 1 orang.

Secara kumulatif kata Suweca, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Buleleng sebanyak 923 orang dan yang dinyatakan sembuh ada sebanyak 838 orang.

Sedangkan pasien positif yang masih dirawat di Buleleng ada 26 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 14 orang. Untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 1.126 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 505 orang, discarded 534 orang, suspek masih dipantau 41 orang, probable bertambah 2 orang sehingga menjadi 46 orang.

"Kami berharap seluruh masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Saya sangat optimis, dengan mematuhi Prokes, maka penyebaran virus dapat ditekan di Buleleng, sehingga pandemi ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normal," kata Suweca.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.