Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Tabanan : Siswa Poltrada Bali Isolasi Terintegrasi di Kampus

Bali Tribune / JUMPA PERS - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tabanan, gelar konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan, Kamis (3/12)
balitribune.co.id | Tabanan – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tabanan, gelar konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan, Kamis (3/12) di ruang rapat lantai III Kantor Bupati setempat.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, yang juga Sekretaris Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Tabanan, didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Tabanan I Nyoman Suratmika dan Direktur Poltrada Bali Bambang Wijonarko, serta hadir beberapa awak media.

Membuka konferensi pers, I Gede Susila mengatakan, perkembangan  Covid-19 di Tabanan sangat perlu dijelaskan untuk menghindari kesimpang siuran informasi di masyarakat. Begitupun dengan 3T yakni, Testing (Pemeriksaan) Tracing (Pelacakan) dan Treatmen (pengobatan) akan dilakukan secara massif.

“Ini sudah menjadi amanat, pelaksanaan 3 T secara massif ini adalah Pusat maupun Provinsi. Dari 10 Provinsi yang jadi prioritas untuk dilaksanakan, salah satunya adalah Bali. Dan Kabupatennya adalah salah satunya Tabanan,” ujar Susila.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, penerapan 3T ini tujuannya tiada lain, yaitu Pemerintah ingin mempercepat melakukan pemutusan penyebaran Covid-19. Oleh karena itulah, 3T ini akan lakukan secara massif. Dan dijelaskannya juga bahwa Tabanan dibantu oleh relawan untuk melakukan 3T di masyarakat.

“Dulu kita cuma melakukan 3T kepada orang yang bergejala, namun sekarang akan dilakukan pada yang bergejala maupun tidak. Untuk itu, kita sudah melihat data di Tabanan ini yang banyak sekarang tinggal di tempat isolasi integrasi, dan banyak warga kita yang tanpa gejala. Dari jumlah kasus di Tabanan itu banyak yang tanpa gejala,” ungkap Susila.

Ia juga menyampaikan, dalam kurun waktu 2-3 hari kebelakang ini penambahan covid-19 di Tabanan ini melonjak, salah satunya berasal dari Siswa Poltrada Bali, Desa Samsam, Kerambitan. Sehingga menimbulkan kecemasan di masyarakat, khususnya di Desa Samsam. Dari 311 siswa, 238 Positif Covid-19, yakni 75 perempuan dan 163 laki-laki.

“Oleh karena itu saat ini Saya memberikan penjelasan kepada temen-temen dan sekaligus Saya minta bantuannya kepada temen-temen wartawan untuk meluruskan dan memberika informasi yang benar,” pinta Susila saat itu kepada seluruh awak media yang hadir, baik dari media cetak maupun media online.

Selaku Direktur Poltrada Bali Bambang Wijonarko, menyampaikan kronologis siswa di Poltrada. “Sebenarnya saat ini belum ada pelajaran di Kampus. Kami baru pertama kali ini menerima siswa dari seluruh wilayah RI, kemudian kami memanggil mereka untuk pengenalan kampus dan tidak lama kami akan kembalikan lagi ke rumah masing-masing,” jelasnya

Untuk itu Ia menjelaskan, sebelum pulang kerumah masing-masing, semua siswa harus dalam keadaan sehat. Maka dari itu pihaknya melakukan tes rapid kepada  seluruh siswa.  “Ternyata dari tes tersebut ada beberapa yang positif,” ungkap wijanarko.

Setelah itu Ia juga menjelaskan pihaknya juga telah melakukan swab test kepada semua siswa juga yang dekat dengan mereka termasuk beberapa pegawai Poltrada. “Siswa kami di Poltrada, mulai masuk 11 November 2020 tidak boleh keluar sama sekali dari lingkungan kampus, orang tua yang mengantar juga tidak boleh masuk dan hanya sampai di gerbang, serta pelajaran kampus melalui virtual,” imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaen Tabanan terkait situasi yang ada. Saat ini, ia juga menegaskan telah melakukan 2 kali test swab dan semua siswa dan lainnya telah terisolasi di lingkungan kampus. “Tes swab yang ketiga kami akan rencanakan dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 5 Desember 2020,” terang Bambang.

I Gede Susila menambahkan, selama kasus itu ada, proses-proses penanganan telah dilakukan dan semua siswa tidak ada yang keluar. “Sepanjang tidak ada interaksi dengan masyarakat, tidak ada masalah. Karena tempat itu (Kampus Poltrada) juga sudah layak untuk dijadikan tempat isolasi terintegrasi,” imbuhnya.

Ia juga menerangkan, pihak GTPP Covid-19 Tabanan, melalui tim Kesehatan selalu memantau perkembangan yang ada. “Saya juga sudah minta Bapak Camat atas saran Bupati dan satuan tugas gotong-royong Desa setempat untuk melakukan pemantauan dari luar, agar tidak ada yang lolos ataupun yang melakukan kegiatan di luar kampus,” jelas Susila.

wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.