Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid Meningkat, PTM di Badung Dihentikan Sementara

Bali Tribune / RAPAT - Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dan Pemberhentian Sementara PTM di Kabupaten Badung, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (4/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Melihat tren peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Bali dan di Kabupaten Badung yang kembali mengalami peningkatan, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil satu langkah dengan menghentikan sementara pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka (PTM).
 
"Melihat peningkatan kasus covid, dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan keluarnya surat edaran dari Kementerian termasuk arahan dari Gubernur Bali, maka di Badung untuk proses PTM dihentikan sementara," tegas Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dan Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (4/2). Rapat dihadiri Forkopimda Kabupaten Badung, bersama OPD terkait di Kabupaten Badung serta Camat Se-Kabupaten Badung.
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan, pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka di Badung sifatnya dinamis, artinya sangat tergantung situasi perkembangan covid saat ini. Namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terutama terkait perkembangan covid dari hari ke hari.
 
“Bila trennya naik, PTM kita tutup sementara, apabila perkembangan covid melandai lagi, PTM akan dibuka lagi. Artinya pelaksanaan PTM di Badung ini sangat dinamis buka tutup tergantung situasi dan kondisi,” imbuhnya.
 
Ditanya mengenai penanganan covid di Badung, Adi Arnawa menerangkan, dengan naiknya kasus covid, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Badung telah mendorong kesiapan infrastruktur baik kesiapan dari stakeholder pariwisata maupun dari pelayanan publik yang harus dievaluasi. Caranya tim satgas Covid-19 Kabupaten Badung segera melakukan monitoring dan pengawasan ke lapangan sehingga dapat dipastikan bahwa mitigasi penanganan covid di Badung ini dikaitkan dengan infrastruktur yang ada sudah siap. Bila ternyata di lapangan ditemui tidak sesuai dengan ketentuan, Adi Arnawa perintahkan kepada Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
 
“Penanganan pandemi Covid-19 di Badung kita lakukan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder baik itu pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Selain itu kita terus memberikan edukasi dan sosialisasi untuk mendidik masyarakat dalam rangka menghadapi covid menuju adaptasi kebiasaan baru ini. Tentu kita tidak bisa menutup mata, bahwa covid ini akan terus ada, kegiatan aktivitas tetap jalan namun dibatasi,” imbuh Adi Arnawa.
wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.