Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

pebalap
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id } Jakarta - Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari siap menutup musim dengan penampilan terbaiknya pada putaran final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Indonesia 2025 yang akan digelar pada 8–9 November 2025 di Sirkuit Bantir, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Arsenio optimis bisa melesat kencang di kelas MX2 yang diikuti pebalap terbaik Indonesia. Pebalap berusia 19 tahun itu saat ini menempati posisi ke-2 klasemen sementara, dan masih memiliki peluang untuk meraih gelar juara nasional bersama CRF250R andalannya. 

Ditenagai mesin bertenaga dengan karakter tenaga merata di setiap putaran, CRF250R memberikan akselerasi agresif sekaligus stabilitas luar biasa saat melibas medan ekstrem. Performa ini menjadi dukungan penting bagi Arsenio untuk bermanuver cepat di tikungan tajam serta menjaga kecepatan di lintasan berbatu dan menanjak khas Sirkuit Bantir.

Seri ke delapan ini akan menjadi ajang penentuan penting bagi para crosser terbaik Tanah Air. Arsenio sendiri telah melakukan berbagai persiapan intensif untuk tampil maksimal, baik dari sisi fisik, teknik, maupun penyesuaian dengan karakter lintasan sirkuit Bantir yang dikenal memiliki kombinasi tanjakan panjang dan tikungan cepat menantang.

“Saya bersemangat menghadapi akhir pekan ini, meskipun masih ada gap poin yang cukup besar dan saya akan berusaha maksimal untuk dapat meraih kemenangan di kelas MX2. Berbekal ilmu serta pengalaman dari JMX Round 7 Sugo minggu lalu, saya bertekad untuk memberikan performa terbaik untuk tim,” ujar Arsenio.

Balapan Kejurnas Motocross putaran akhir ini digelar dua kali pada Minggu (9/11), Race 1 kelas MX2 berlangsung pada pukul 10.06 WIB dan Race 2 dijadwalkan pada pukul 14:10 WIB. Kedua race tersebut menjadi penentu akhir klasemen Kejurnas Motocross 2025.

wartawan
HEN
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.