Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CSR Danamon, Tingkatkan Tata Kelola Sampah Desa Sanur Kauh 

Bali Tribune / CSR 0 seremoni serah terima 20 alat pembakar sampah tanpa asap (smokeless burn barrel), satu kendaraan pengangkut sampah roda tiga, serta 30 unit baju seragam untuk petugas kebersihan Desa Sanur Kauh, Jumat (15/11)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), melalui wilayah operasional Regional Bali dan Nusa Tenggara (Nusra), sukses melaksanakan serangkaian program yang berfokus pada isu-isu lingkungan dan kemasyarakatan. Inisiatif ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Danamon yang bertujuan memberikan dampak positif pada masyarakat dan lingkungan di wilayah tempat perusahaan beroperasi secara berkelanjutan.

Bertujuan meningkatkan tata kelola sampah di Desa Sanur Kauh, Denpasar - Bali, yang merupakan salah satu area pariwisata di Pulau Dewata. Desa ini menghasilkan sekitar tiga ton sampah setiap harinya dimana sebagian besar berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah kelebihan kapasitas, sehingga menciptakan masalah pencemaran lingkungan. 

Bekerja sama dengan Universitas Warmadewa Bali, Danamon memberikan kontribusi berupa 20 alat pembakar sampah tanpa asap (smokeless burn barrel), satu kendaraan pengangkut sampah roda tiga, serta 30 unit baju seragam untuk petugas kebersihan Desa Sanur Kauh. Kontribusi ini melengkapi program pemberdayaan masyarakat yang dipimpin oleh Universitas Warmadewa, yang melibatkan sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah kepada warga setempat.

“Kami memahami bahwa Desa Sanur Kauh merupakan kawasan strategis pariwisata yang membutuhkan solusi berkelanjutan untuk permasalahan sampah,” ujar I Gusti Agus Indrawan, Regional Corporate Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk Region Bali Nusra.

“Melalui kerja sama dengan Universitas Warmadewa, kami berharap fasilitas yang kami berikan dapat mendukung masyarakat desa dalam mengelola sampah mereka dengan lebih baik, mengurangi polusi, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.”

Kegiatan seremoni serah terima fasilitas dilaksanakan pada Jumat (15/11), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk I Gusti Agus Indrawan (Regional Corporate Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk Region Bali Nusra),  Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa (Wakil Rektor II Universitas Warmadewa), Dr. Partiwi Dwi Astuti, SE., M.Si. (Direktur Direktorat Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Warmadewa), dan I Wayan Ada, S.Sos. (Kepala Desa Sanur Kauh) beserta seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Sanur Kauh.

wartawan
HEN
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.