Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Buruk dan Serangan Hama Landak, Hasil Panen Kacang Petani Turun

Bali Tribune / HAMA - Salah seorang petani kacang tanah di Desa Mucan, Selat menunjukan tanaman kacang yang terserang hama dan rusak akibat cuaca buruk.

balitribune.co.id | Amlapura - Cuaca buruk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir dengan curah hujan yang cukup tinggi, ditambah lagi adanya serangan hama hewan Landak yang mengganas, telah mengakibatkan hektaran lahan kacang tanah milik petani di Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, rusak parah.

Dari pantauan media ini di lokasi lahan pertanian kacang tanah di desa ini, Minggu (27/11) terlihat rumpun pohon kacang yang sejatinya sudah tinggal menunggu masa panen ini, memang nampak sehat dengan daun yang lebat. Namun kenyataannya pada bagian akarnya terdapat hanya sedikit butiran kacang, tidak seperti tanaman kacang tanah sehat pada umumnya yang satu rumpun pohon bisa berisi hingga 20 butir kacang tanah.

Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan oleh petani di desa ini untuk mengantisipasi rusaknya lahan kacang tanah mereka, mulai dari pemupukan hingga penyemprotan obat. Namun upaya petani tersebut sia-sia, apesnya lagi, kerusakan makin diperparah oleh serangan hewan Landak yang memakan butiran kacang.

“Karena hujannya ini dah berpengaruh terhadap kondisi lahan kacang tanah kami disini! Selain itu serangan hama hewan Landaknya juga pak cukup ganas juga,” ungkap Ni Wayan Sukerti, salah satu petani kacang tanah asal Banjar Dinas Benekasa, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem.

Selain cuaca buruk dan serangan hama hewan Landak, kondisi kesuburan lahan juga diakuinya mempengaruhi tanaman kacangnya, jadi rumpun kacang pertumbuhannya kurang bagus sehingga biji atau umbi kacang yang tumbuh sangat sedikit. “Kalau di cabur, untuk satu rumpun pohon, paling hanya benrisi lima butir kacang saja. Kalau normalnya bisa sampai 20 butir kacang, untuk jenis dua kelinci,” bebernya.

Jadi untuk panen saat ini, hasilnya sangat anjlok sekali. Dimana untuk luasan lahan 1,5 Are mestinya bisa mendapatkan 4 karung kacang, kini paling banyak hanya mendapatkan satu karung kacang. Artinya jika di hitung, kerugian yang dialami petani bisa mencapai jutaan rupiah.

wartawan
AGS
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.