Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Buruk di Selat Bali, Penyeberangan Jawa-Bali Buka Tutup

ANTRE - Antrean kendaraan yang menunggu penyeberangan dibuka Kamis sore memenuhi areal parkir Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Kondisi cuaca buruk di perairan Selat Bali kembali menyebabkan aktivitas pelayaran lintas Jawa-Bali terganggu. Angin kencang disertai gelombang tinggi yang terjadi sejak Rabu (1/8) lalu, membuat aktivitas penyeberangan baik di Gilimanuk maupun Ketapang, hingga Kamis (2/8) sempat beberapa kali buka tutup. Pihak Syahbandar mulai menutup sementara penyeberangan pada Rabu sore sekitar pukul 14.58 Wita, yang disebabkan angin kencang dengan kecepatan sekitar 30 knot, dan itu sangat membahayakan kapal yang berlayar. Selama hampir satu jam penyeberangan ditutup, tidak terjadi antrean karena jumlah kendaraan yang akan menyeberang ke Jawa tidak banyak. Penyeberangan dibuka kembali setelah angin kencang dan ombak tinggi mulai mereda sekitar pukul pukul 15.32 Wita. Beberapa jam kemudian cuaca kembali memburuk, angin kencang dan ombak besar serta arus kuat kembali terjadi sehingga penyeberangan kembali ditutup sekitar pukul 19.00 Wita. Selama penutupan kedua yang berlangsung 45 menit ini, sempat terjadi penumpukan kendaraan di areal pelabuhan lantaran jumlah kendaraan yang akan menyeberang meningkat saat malam hari. Pukul 19.45 Wita penyeberangan dibuka kembali setelah cuaca dipastikan membaik.  Bahkan pada Kamis (2/8) siang angin kencang dan ombak besar di Pelabuhan Ketapang, serta arus kuat di tengah Selat Bali kembali terjadi membuat penyeberangan ditutup hampir 5 jam. Pihak Syahbandar yang melihat cuaca buruk yang membahayakan pelayaran kapal mulai menutup penyebrangan pukul 11.20 Wita. Selama aktivitas penyeberangan ditutup, kapal-kapal yang melayani pengguna jasa penyeberangan di perairan Selat Bali seluruhnya dihentikan operasinya. Kapal yang telah merampungkan aktivitas bongkar muat diminta untuk keluar dari dermaga dan mengapung di sekitar pelabuhan untuk memberikan kesempatan bagi kapal lain untuk sandar dan bongkar muat. Begitupula kapal yang sedang berlayar diminta mengapung tidak jauh dari pelabuhan terdekat atau di tempat yang aman.  Karena penutupan berlangsung dalam waktu cukup lama, antrean panjang kendaraan yang masuk pelabuhan pun tidak terhindarkan. Jumlah kendaraan yang akan menyeberang ke Jawa terus mengalir menyebabkan areal parkir pelabuhan menjadi penuh sehingga antrean kendaraan meluber hingga keluar pelabuhan. Hingga pukul 16.00 Wita kemarin, ekor antrean sudah mencapai sekitar 1 km hingga di depan Masjid Gilimanuk. Sejumlah penumpang juga mengaku sudah sempat naik kapal namun diminta turun karena penyeberangan ditutup. “Sudah masuk kapal, habis itu ada pengumuman disuruh turun lagi karena ombak besar dan arus di tengah deras,” ungkap Arianto, penumpang asal Banyuwangi. Perwira Jaga Syahbandar Gilimanuk, Putu Wirawan menyatakan penutupan sementara penyeberangan akibat cuaca buruk tersebut adalah untuk menjamin keselamatan transportasi laut. “Penutupan penyeberangan sementara ini dilakukan untuk keselamatan pelayaran karena angin kencang sampai 30 knot dan ombak besar serta arus kuat terjadi di Selat Bali membahayakan pelayaran kapal. Penyeberangan dibuka kembali setelah cuaca sudah bagus,” paparnya. Sementara itu Syahbandar Ketapang, Eka Cakrawala, saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, penutupan sementara penyeberangan di Selat Bali itu memang karena cuaca buruk terutama angin kencang yang kecepatannya sampai 30 knot. “Kalau ombak di pelabuhan memang hanya setengah meter tapi yang membahayakan adalah angin kencang di tengah Selat Bali. kapal bisa terhempas dan hanyut bahkan bisa kecelakaan,” ungkapnya. Ia memastikan pola buka tutup penyeberangan ini akan bisa dilakukan kembali jika cuaca buruk yang membahayakan pelayaran kapal kembali terjadi. “Kita akan pantau terus cuaca. Kalau kembali ekstrem dan membahayakan pelayaran maka akan kita lagi tutup sementara karena kami mengutamakan keselamatan,” tandasnya. Pukul 16.45 Wita Syahbandar kembali membuka penyeberangan karena cuaca dinilai sudah cukup aman.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.