Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Buruk, Nelayan Libur Melaut

Bali Tribune / TIDAK MELAUT – Nelayan di Kabupaten Karangasem sebagian besar tidak melaut lantaran cuaca tidak bersahabat. Mereka umumnya membenahi kapal maupun jaringnya yang rusak agar nanti jika cuaca sudah bagus, mereka bisa langsung melaut.

balitribune.co.id | AmlapuraCuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang melanda wilayah perairan Karangasem sejak sepekan terakhir. Kondisi cuaca yang kurang bersahabat tersebut memaksa sebagian besar nelayan di Karangasem memilih untuk tidak berangkat melaut sementara waktu. Salah satunya nelayan di Pesisir Pantai Ujung, Karangasem, yang sudah beberapa hari ini tidak berangkat melakukan aktivitas menangkap ikan di tengah perairan.

Nurfiah, salah satu nelayan di Pesisir Pantai Ujung, Karangasem, kepada Bali Tribune, Rabu (31/7) mengatakan, dia dan sejumlah nelayan di Pesisir Ujung memilih tidak melaut untuk sementara waktu, mengingat kondisi cuaca di tengah perairan Karangasem hingga Selat Lombok saat ini masih cukup berisiko bagi aktivitas nelayan.

“Sudah hampir seminggu ini sudah begini cuacanya Pak! Di tengah perairan itu selain gelombangnya cukup tinggi, anginnya juga sangat kencang. Arus lautnya juga kuat. Hanya nelayan yang muda-muda dan jukungnya besar saja yang berani melaut,” ungkap Nurfiah.

Dikatakannya, kondisi cuaca buruk di tengah perairan atau para nelayan biasa menyebutnya musim angin barat ini, memang biasa terjadi pada setiap bulan Agustus. Artinya, kondisi cuaca kurang bersahabat seperti ini akan terjadi cukup panjang yakni selama satu bulan.

Namun demikian, para nelayan di pesisir ini biasanya akan menunggu saat cuaca mereda untuk melaut, dan kembali sebelum cuaca memburuk. Kondisi cuaca seperti ini, lanjut Nurfiah, sangat berpengaruh terhadap hasil tangkapan nelayan, yakni  menurun dari hari biasanya.

Sementara nelayan yang tidak melaut akan mengisi waktu mereka dengan memperbaiki jaring, perahu, mesin, bidak atau layar serta peralatan menangkap ikan lainnya yang mereka punya, hingga cuaca kembali membaik. Ada juga nelayan yang sementara bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka selama cuti menangkap ikan di laut.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.