Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem, Petani Kopi Berharap Hasil Panen 70 Persen

benih
PANEN - Petani kopi di Pupuan Tabanan sedang memanen tanaman kopinya.


BALI TRIBUNE - Di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini, para petani kopi di Kecamatan Pupuan berharap dapat mendapatkan hasil panen yang maksimal pada bulan Juli mendatang. Setidaknya mereka ingin mendapatkan hasil yang lebihbaik disbanding hasil panen yang didapatkan pada tahun 2017 lalu. Seperti halnya yang disampaikan oleh I Wayan Dira, salah satu petani sekaligus pengusaha kopi di Banjar Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Ia mengatakan jika sejauh ini kondisi tanaman kopi di wilayahnya yang sudah mulai berbuah cukup baik jika dibandingkan kondisi pada tahun 2017 lalu yang bisa dikatakan sangat buruk. “Sehingga sampai nanti panen pada bulan Juli kami berharap hasilnya akan bagus,” ujarnya, Selasa (30/1). Dengan hasil yang cukup bagus, Dira berharap dapat meraih hasil panen hingga 70 persen. Sedangkan pada tahun 2017 lalu, panen yang bisa diraih petani hanya 20 persen karena hujan berkepanjangan. “Mudah-mudahan sekarang ini panen bisa mencapai 70 persen, karena cuaca ekstrim seperti saat ini tanaman buah seperti manggis itu tidak bisa tumbuh dengan baik, jadi petani benar-benar bergantung pada kopi,” paparnya. Sejatinya, kondisi cuaca saat ini menurutnya hampir sama dengan kondisi cuaca pada tahun 2017 lalu, namun ia berharap hasil panen dapat lebih baik. Lantaran stok kopi saat ini sudah habis terjual karena hasil panen pada tahun 2017 yang sedikit, sedangkan permintaan terhadap kopi robusta asli Pupuan ini cukup tinggi. Apalagi kopi robusta Pupuan pada bulan November 2017 lalu telah meraih Sertifikat Indikasi Geografis (IG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.  Dengan diraihnya Sertifikat IG tersebut maka kopi robusta Pupuan yang rawan akan pemalsuan akan tetap terlindungan keberadaannya. “Prosesnya ini cukup panjang, termasuk pemerintah membentuk kelembagaan bersama petani yang diberi nama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Pupuan (MPIG KRP),” tandasnya.  Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Nyoman Budana, menjelaskan, kopi robusta yang umumnya ada di Kecamatan Pupuan memiliki prospek yang sangat baik sehingga harus dilindungi keberadaannya. Maka dari itu pihaknya terusberupaya meningkatkan produktifitas. “Upaya itu kita lakukan dengan melakukan perbaikan varietas tanaman kopi yang digunakan, pemeliharaan tanaman, pemupukan hingga pengendalian organism pengganggu tumbuhan,” ungkapnya. Pihaknya juga berupaya meningkatkan produktivitas melalui perbaikan varietas tanaman kopi yang digunakan, pemeliharaan tanaman, hingga pemupukan dan pengendalian organism pengganggu tumbuhan. Di samping itu pemerintah jugamembantu penyediaan sarana pengolahan kopi, pelatihan untuk para petani, bimbingan melalui petugas lapang serta penyediaan benih. Pengelolaan tanaman kopi dilakukan dalam kelompok-kelompok petani yang disebut Subak Abian.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.