Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrim Jembrana “Dihujani” Musibah

Bali Tribune / KERUSAKAN - Sebuah bangunan merajan keluarga di Desa Tgalbadeng Barat mengalami kerusakan setelah diterjang angin kencang.

balitribune.co.id | Negara - Kerusakan infrastruktur dampak cuaca ekstrim di musim penghujan kali ini terus bertambah. Tidak sedikit bangunan milik warga hingga fasilitas umum seperti tempat ibadah yang rusak akibat musibah. Kerugian akibat musibah kini sudah tercatat mencapai ratusan juta rupiah.

Wilayah Kabupaten Jembrana belakangan ini terus diguyur hujan deras yang disertai angin kencang. Dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini menyebabkan kerusakan infrastruktur. Kini berbagai kejadian musibah terjadi di sejumlah wilayah. Selain peningkatan debit air hingga sejumlah kawasan langganan banjir terendam luapan air, tidak sedikit bangunan juga rusak akibat terjangan angin kencang dan tertimpa pohon tumbang.

Setelah beberapa hari belakangan ini sedikitnya 10 rumah di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru rusak akibat terjangan angin kencang, angin kencang masih terjadi dan menerjang kawasan permukiman warga di wilayah lain. Seperti yang terjadi di  desa lainnya di Kecamatan Negara. Hingga Selasa sore dilaporkan puluhan bangunan rumah warga dan sejulah fasilitas umum di wilayah pesisir mengalami kerusakan yang lumayan parah.

Akibat terjangan angin kencang yang terjadi hingga Selasa sore lalu, di Desa Cupel terdapat 10 rumah warga yang rusak, si Desa Tegalbadeng Barat terdapat 33 warga yang rumahnya rusak serta fasilitas umum seperti tempat ibadah (mushola dan pura keluarga) dan atap bangunan sumur bor kini kodisinya luluh lanta. Sedangkan di Desa Pengambengan ada lima rumah warga yang terdampak angin kencang, dua diantaranya kondisnya rusak parah. 

Salah seorang warga Tegalbadeng Barat, Abdulah Selasa kemarin mengatakan musibah angin putting beliung ini baru pertamakalinya terjadi di wilayah permukiman warga ini, “kalau seingat saya dari tahun 84 itu baru kali ini ada puting beliung,” ungkapnya diamini sejumlah warga lainnya. Ia mengaku saat kejadian angin kencang menyebabkan atap bangunan berterbangan. Termasuk seng atap rumahnya yang tersapu hingga sejauh 60 meter.

"Kanopi atap rumah saya terbang sejauh 60 meter. Atap genteng juga terlempar semua. Atap mushola juga terbang semua. Di sebelah timur (rumahnya) juga kanopinya berterbangan,” ungkapnya. Kondisi tersebut juga diakui Perbekel Tegalbadeng Bara, I Made Sudiana. “Ada 33 korban terdiri dari 26 rumah, dua tempat ibadah yakni sanggah yang roboh dan mushola yang atapnya tersapu angin dan sebuah gudang pembuatan bata merah,” ungkap Sudiana.

Begitupula pohon tumbang di sejumlah lokasi menyebabkan banyak bangunan yang rusak. Seperti di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan. Penanganan terhadap pohon perindang jalan yang menimpa bangunan tempat usaha warga yang terjadi pada Minggu (8/12) siang ini berlangsung hingga beberapa hari. Hingga Selasa sore kemarin. Warga sekitar bersama aparat setempat mengvakuasi batang pohon berukuran besar yang sudah lapuk tersebut. 

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Selasa malam mengatakan selain terus melakukan respon dan penganan di sejumlah lokasi, pihaknya masih terus mendata dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini. Pihaknya mencatat total kerugian materiil akibat musibah termasuk kerusakan karena angin kencang dan pohon tumbang di Kabupaten Jembrana belakangan ini mencapai ratusan juta rupiah. 

Ia menyatakan penanganan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan ringan akan dikordinasikan dengan pihak desa. Sedangkan bangunan yang kondisinya rusak sedang dan berat akan di bantu melalui APBD, “yang rusak ringan itu bisa dibantu dari desa karena desa juga telah menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana. Untuk yang rusak sedang dan parah nanti kami di BPBD akan coba bantu dengan APBD,” tandasnya.

wartawan
PAM

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.