Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Selat Bali Kembali Memburuk, Penyeberangan Ditutup Tiga Jam Lebih

DITUTUP - Suasana Pelabuhan Gilimanuk semalam tampak antrean terjadi lantaran penyeberangan sempat ditutup tiga jam.

BALI TRIBUNE - Cuaca buruk di Selat Bali Minggu (2/9),  kembali mengganggu aktivitas pelayaran kapal lintas Jawa-Bali. Akibat angin kencang dan gelombang tinggi, penyeberangan baik dari Gilimanuk maupun Ketapang sempat ditutup tiga jam lebih. Penutupan ini menyebabkan antrean dan penumpukan kendaraan yang akan menyeberangan ke Jawa di Pelabuhan Gilimanuk.   Cuaca buruk mulai dirasakan sejak Minggu pagi. Angin kencang yang mulai terjadi menjelang siang dirasakan semakin kencang saat menjelang sore. Karena kecepatan angin lebih dari 30 knot dinilai sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kapal di tengah laut oleng bahkan terdorong hingga hanyut maupun kandas, maka untuk keselamatan pelayaran pihak Syahbandar menghentikan sementara penyelayaran dari dan ke Gilimanuk. Penutupan dilakukan mulai pukul 15.00 Wita oleh Unit Penyelenggaran Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Setelah penyeberangan diputuskan untuk dihentikan, maka kapal-kapal yang sudah selesai memuat penumpang diinstruksikan sementara tetap berada di dermaga hingga penyeberangan dibuka kembali. Sedangkan kapal yang masih berlayar maupun yang akan sandar, diminta mencari tempat mengapung yang aman di dekat pelabuhan terdekat. Sejumlah petugas di Gilimanuk mengaku angin kencang sangat mebahayakan aktivitas pelayaran kapal di tengah laut. “Gelombang di tengah laut meski ketinggiannya satu setengah meter, namun masih relatif aman bagi pelayaran. Yang membahayakan adalah angin kencang,” ujar salah seorang petugas yang enggan disebut namanya. Kendati saat dimulainya penutupan penyeberangan Minggu sore, kendaraan yang akan menyeberang ke Jawa tidak banyak sehingga hanya terjadi penumpukan di parkir kawasan pelabuhan, namun setelah penutupan penyeberangan berlangsung lebih dari dua jam, antrean kendaraan pengguna jasa penyeberangan semakin membeludak karena kendaraan yang datang semakin banyak, bahkan parkir di kawasan pelabuhan menjadi penuh. Aktivitas penyeberangan baru dibuka kembali setelah tiga jam lebih yakni sekitar pukul 18.20 Wita. Syahbandar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, I Nyoman Suryantha dikonfirmasi menyatakan penyeberangan baru dibuka setelah angin reda. “Angin dengan kecepatan antara 28 sampai 31 knot bisa membahayakan pelayaran kapal. Sehingga kita tunda penyeberangan sementara, setelah angin mereda kita buka kembali,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.