Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuekin PPKM, Tempat Permainan Biliar Dibubarkan Tim Yustisi

Bali Tribune/ BUBARKAN - Petugas Gabungan Tim Yustisi bubarkan tempat permainan biliar di Desa Batubulan, Sukawati.
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus paparan Covd-19 meningkat tajam, namun sebagian warga masyarakat cuek dengan ketentuan jam operasional Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.  Sebuah tempat hiburan  biliar di Banjar Pagutan Kelod, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, tetap asyik bermain biliar meski melewati pukul 20.00 Wita. Gerah dengan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan tersebut, TimYustisi melakukan pembubaran, Selasa (2/2/2021) malam.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (3/2) mengatakan bahwa langkah penutupan tempat permaianan biliar tersebut dilakukan menyusul sebelumnya aparat desa sudah memberikan himbauan serta pembinaan terhadap pemilik tempat usaha biliar tersebut untuk tutup mengikuti jam operasional PPKM yakni sampai jam 20.00 Wita.  "Sebelum kami sambagi tempat itu, aparat banjar dan desa sudah memberitahu dan pembinaan kepada pemilik tempat usaha biliar tersebut. Namun karena diabaikan,  kami pun turun tangan pada Selasa (2/2) malam," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Pemilik tempat usaha biliar tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar pada Kamis (4/2/2021) untuk memberikan penjelasan terkait tempat usaha miliknya tersebut masih buka melewati jam operasional PPKM. "Yang bersangkutan kita panggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait kenapa masih buka melewati jam operasional PPKM yakni pukul 20.00 Wita," katanya.
 
Menegenai  pengenaan sanksi denda atau tidak, Watha enggan menjawab.  Karena pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak pengusaha. "Kita lihat perkembangan dulu nggih," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.