Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cukup 20 Menit

Bali Tribune

Oleh I GM Pujastana

OBESITAS berbahaya. Kurang olahraga lebih berbahaya lagi, setidak-tidaknya gerak badan rutin setiap hari. Seseorang dapat saja lebih cepat menemui ajal. Penelitian menunjukkan bahwa berjalan cepat selama 20 menit setiap hari membuat orang terhindar dari kematian prematur. Dijemput ajal sebelum waktunya. Dengan meneliti 334.161 laki-laki dan perempuan Eropa (yang diteliti adalah perkembangannya selama 12 tahun) hasilnya menunjukkan bahwa olahraga dalam level sedang-sedang saja – setara dengan berjalan kaki (dengan cepat) selama 20 menit akan membuat seseorang mempunyai kemungkinan 16 – 30 persen dijemput ajal lebih awal.

Dampak olahraga- atau aktif menggerakan tubuh- bagi mereka yang memiliki bobot tubuh ukuran wajar akan sangat besar. Demikian pula bagi mereka yang mempunyai massa tubuh yang tinggi,  a high body mass index (BMI). The Guardian menulis bahwa secara keseluruhan, seseorang yang tergolong tidak aktif menggerakan tubuh memiliki resiko lebih tinggi 7,35 persen untuk meninggal akibat sebab apa saja. Memiliki tubuh dengan masasa  (BMI) di bawah kategori obesitas memiliki mortalitas 3,66 persen rendah. BMI adalah berat badan seseorang (dalam Kg) dibagi dengan tinggi badan. Itu adalah ukuran untuk menentukan apakah seseorang masuk kategori  kelebihan berat badan atau tidak. Di seluruh Eropa pada tahun 2008, terjadi  700.000 kematian akibat kurang olahraga.

Prof Ulf Ekelund dari Medical Research Council (MRC) Cambridge University yang mengepalai penelitian  itu mengatakan  bahwa penelitian yang dilakukan kelompoknya mengirimkan pesan sederhana  bahwa hanya dengin sedikit saja berolahraga setiap hari  maka dampaknya sangat besar bagi kesehatan seseorang. Waktu 20 menit akan jadi pembeda penting dalam kelanjutan hidup seseorang. Aktivitas fisik seharusnya menjadi bagian penting dalam hidup sehari-hari. Partisipan dalam penelitian ini rata-rata berusia 50 tahun dan berasal dari 10 negara Eropa. Hasil penelitian itu sendiri kemudian dipublikasikan dalam   American Journal of Clinical Nutrition.

Dengan mengacu pada data publik yang tersedia maka para peneliti menghitung bahwa 337.000  kematian dari 9,2 juta orang yang diterjadi di Eropa pada tahun 2008, dapat saja disebabkan oleh obesitas. Dari 337.000 kematian itu, 676.00  diantaranya disebabkan akibat badan kurang bergerak. Menurut Direktur MRC Nick Wareham, membuat orang tergerak untuk menurunkan berat adalah tantangan yang berat, sementara menurunkan jumlah populasi  yang mengalami obesitas harus terus dilakukan. “Helping people to lose weight can be a real challenge and, whilst we should continue to aim at reducing population levels of obesity, public health interventions that encourage people to make small but achievable changes in physical activity can have significant health benefits and may be easier to achieve and maintain.”

Studi ini akan mengingatkan banyak orang bahwa dengan membuat tubuh aktif secara fisik membuat resiko meninggal akibat  sakit jantung akan berkurang secara signifikan. Hanya dengan meningkatkan sedikit saja aktifitas fisiknya,  seseorang akan merasakan manfaat luar biasa dari olah raga (fisik yang aktif artinya berolahrga). Orang dewasa harusnya melakukan akfitas fisik secara moderat (artinya biasa-biasa saja) tapi  secara rutin, setidak-tidaknya  150 menit yang terbagi dalam beberapa sessi. Satu sessi sekitar 10 menit atau lebih. Kecil itu indah. Aktif bergerak juga sangat indah dan lebih sehat.

wartawan
redaksi
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.