Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cukup Didenda Rp50 Ribu, Puluhan Ceka Langsung Bebas

Puluhan wanita pekerja Cafe jalani sidang Tipiring di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 33 cewek kafe (Ceka), yang sebelumnya terjaring razia Satpol PP Kota Denpasar, Jumat (3/8), menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Puluhan Ceka ini ini disidangkan lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Ni Made Purnami tersebut, para Ceka dari empat tempat hiburan, yakni Kafe Janger, Kafe Banjar, Kafe Doi, dan Kafe Cosmic, itu diganjar hukuman denda Rp50 ribu dengan ketentaun jika tidak dibayar maka diganti 2 hari kurungan. Hukuman itu, karena Hakim Ni Made Purnami menilai para Ceka ini terbukti melakukan tindak pidana rigan (tipiring) karena tidak mampu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat penertiban."Kalian didenda Rp 50 ribu subsider 2 hari kurungan ya. Kalau tidak mampu bayar kalian dikurung 2 hari,"jelas Hakim Purnami. Hakim Purnami juga meminta agar para Ceka ini segara mengurus administrasi kependudukannya masing-masig. "Kalau kalian ulangi lagi, besok saya tambah hukuman," ancamnya.Mendengar vonis Hakim, para Ceka langsung kompak menerima. "Kami terima yang mulia,"ujar para terdakwa dengan kompak mirip paduan suara. Mereka lebih memilih langsung membayar denda dibandingkan dipenjara dua hari. "Takut mas, mending bayar Rp 50 ribu dari pada dikurung,"ujar Ita Rosita yang mengaku punya KTP tapi ketinggalan saat penertiban. Diketahui, 33 ceka disidang setelah terjaring razia Satpol PP, pada Rabu (1/8).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.