Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cukup Dinilai Objektif, Gubernur Koster Tak Butuh Sanjungan

Bali Tribune / JUMPA PERS - Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat jumpa pers bersama media di Sekretariat DPD PDI Perjuangan di Jalan Banteng Baru, Selasa (21/9) di Denpasar

balitribune.co.id | DenpasarMasyarakat, pihak-pihak dan tokoh-tokoh lainnya silakan melihat dan menilai sendiri di sekelilingnya, dalam situasi pendemi Covid-19 seperti sekarang ini pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya masih berjalan dengan normal yang merupakan kinerja dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang jelas, nyata dan terukur di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster. Penegasan itu datang dari Bendahara Umum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau kerap disapa Dewa Jack, saat jumpa pers bersama media di Sekretariat DPD PDI Perjuangan di Jalan Banteng  Baru, Selasa (21/9) di Denpasar.

Dewa Jack yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Bali bersama kader partai tidak meminta masyarakat, pihak-pihak dan tokoh-tokoh lainnya untuk membangga-banggakan atau memberi pujian atas hasil kerja Pemerintah. “Cukup menilai secara objektif, apa adanya, sesuai fakta, dengan memberikan dukungan terhadap apa yang telah dibuat dan sedang dikerjakan Bapak Gubernur dalam pembangunan Bali,” ucap Dewa Jack yang didampingi segenap pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Ia juga mengajak masyarakat, pihak-pihak dan tokoh-tokoh lainnya untuk mendukung pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19 dan tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas dan belum tentu terbukti kebenarannya yang beredar secara masif di media sosial dan media lainnya. “Marilah bekerja bersama, bergotong royong agar pandemi Covid-19 segera berakhir, masyarakat beraktifitas, dan ekonomi Bali bangkit kembali,” imbaunya.

Menurut politisi asal Buleleng ini, di tengah situasi saat ini, Gubernur Bali Wayan Koster sedang bekerja dengan fokus, tulus dan lurus untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di Bali, ternyata ada sejumlah oknum mencederai dan mengganggu melalui status-status di media sosial dan media lainnya yang nyata-nyata telah merusak citra dan mental masyarakat Bali serta memperkeruh suasana. “Kami juga mengetahui ada oknum politisi perempuan, ada juga oknum politisi laki-laki dan pihak-pihak lainnya yang tidak perlu Kami sebut namanya yang mencari panggung politik dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ungkapnya.

Bahkan Dewa Jack menyatakan, kader partai juga sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang selalu berkomentar miring seakan-akan Gubernur Bali tidak bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Gubernur Bali. “Hal seperti ini jelas tidak dapat dibiarkan dan kami sebagai kader partai mengingatkan karena telah keterlaluan, menghina, merendahkan harkat martabat, hak asasi Bapak Wayan Koster sebagai pejabat Pemerintahan/Gubernur Bali,” tandasnya. Bahwa saatnya Kami bicara dan wajib hukumnya bagi kami membela simbol partai dari segala bentuk perbuatan yang selalu menyalahkan, memojokkan, menyudutkan atau dalam bentuk lainnya yang telah merusak tatanan kehidupan masyarakat dan Pemerintahan, sambungnya.

Lantas ia mengingatkan, bagi pihak-pihak yang secara sengaja menghembuskan isu, memperkeruh dan membuat informasi yang menyesatkan atau tidak benar (Hoax) serta dapat dikategorikan sebagai perbuatan pelanggaran hukum, maka pihaknya dan seluruh Kader PDI Perjuangan di seluruh Provinsi Bali tidak segan-segan akan mengambil langkah-langkah hukum dan melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum.

wartawan
ARW
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.