Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Ayam, Kastawa Nyaris Dikeroyok Warga

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku I Gede Kastawa diamankan petugas Polsek Kintamani.


balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil menyelamatkan seorang warga asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, bernama I Gede Kastawa (48) dari amukan warga karena tertangkap tangan mencuri ayam di Desa Belanga, Kintamani, Minggu (31/10/2022).  
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun aksi pencurian  terjadi pada hari Minggu (31/10/22), sekitar pukul 16.00 Wita. Aksi pencurian yang  terungkap  ketika Ni Made Sueten (52) tengah menjalankan rutinitasnya sebagai buruh tani, di kebun milik I Wayan Lusin. Saat tengah bekerja, Ni Made Sueten melihat seorang pria tidak dikenal sedang mengambil ayam dalam sangkar, yang ada di pondok milik majikannya. Melihat hal tersebut Ni Made Suenten langsung berteriak Maling dan mengetahui aksinya tercium pelaku langsung melepas ayam  dan  melarikan diri . Sementara warga yang mendengar teriakan Ni Made Sueten langsung mengejar  dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
 
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto S.H.,M.H saat dikonfirmasi, Senin (1/11/22), mengungkapkan Kastawa hampir saja menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang kesal. Beruntung saat itu Bhabinkamtibmas Desa Belanga segera mengamankan pelaku. "Hanya kendaraan pelaku saja yang rusak akibat diamuk warga," ujarnya.
 
Dari hasil intograsi, I Gede  Kastawa awalnya mengaku hanya mencuri satu ekor ayam di pondokan Desa Belanga. Namun setelah diinterogasi lebih mendalam ia akhirnya mengaku pada tanggal 22 Oktober sempat mencuri 6 ekor ayam di Desa Belantih. Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober ia mencuri 15 ekor ayam di Desa Balanga. "Dari hasil pengembangan, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jantan di gudang rumah pelaku," sebutnya.
 
Dalam menjalankan aksinya pelaku sendirian. Untuk memuluskan aksinya pelaku berpura-pura mencari teman. Melihat kondisi sepi, Kastawa langsung mengambil ayam dan di masukan ke dalam karung. ”Pelaku merupakan seorang residivis yakni pada tahun 2018 terbelit  kasus curamor dan tahun 2019 kasus bobol rumah kosong, pelaku ditahan di LP Singaraja dan keluar dari penjara  pada Maret 2021 setelah dapat asimilasi dampak Covid-19, sebut Kompol Ruli.
 
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pelaku kita tahan  dan dalam waktu dekat kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli, sebut Kompol Ruli. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.