Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Ayam, Kastawa Nyaris Dikeroyok Warga

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku I Gede Kastawa diamankan petugas Polsek Kintamani.


balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil menyelamatkan seorang warga asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, bernama I Gede Kastawa (48) dari amukan warga karena tertangkap tangan mencuri ayam di Desa Belanga, Kintamani, Minggu (31/10/2022).  
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun aksi pencurian  terjadi pada hari Minggu (31/10/22), sekitar pukul 16.00 Wita. Aksi pencurian yang  terungkap  ketika Ni Made Sueten (52) tengah menjalankan rutinitasnya sebagai buruh tani, di kebun milik I Wayan Lusin. Saat tengah bekerja, Ni Made Sueten melihat seorang pria tidak dikenal sedang mengambil ayam dalam sangkar, yang ada di pondok milik majikannya. Melihat hal tersebut Ni Made Suenten langsung berteriak Maling dan mengetahui aksinya tercium pelaku langsung melepas ayam  dan  melarikan diri . Sementara warga yang mendengar teriakan Ni Made Sueten langsung mengejar  dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
 
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto S.H.,M.H saat dikonfirmasi, Senin (1/11/22), mengungkapkan Kastawa hampir saja menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang kesal. Beruntung saat itu Bhabinkamtibmas Desa Belanga segera mengamankan pelaku. "Hanya kendaraan pelaku saja yang rusak akibat diamuk warga," ujarnya.
 
Dari hasil intograsi, I Gede  Kastawa awalnya mengaku hanya mencuri satu ekor ayam di pondokan Desa Belanga. Namun setelah diinterogasi lebih mendalam ia akhirnya mengaku pada tanggal 22 Oktober sempat mencuri 6 ekor ayam di Desa Belantih. Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober ia mencuri 15 ekor ayam di Desa Balanga. "Dari hasil pengembangan, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jantan di gudang rumah pelaku," sebutnya.
 
Dalam menjalankan aksinya pelaku sendirian. Untuk memuluskan aksinya pelaku berpura-pura mencari teman. Melihat kondisi sepi, Kastawa langsung mengambil ayam dan di masukan ke dalam karung. ”Pelaku merupakan seorang residivis yakni pada tahun 2018 terbelit  kasus curamor dan tahun 2019 kasus bobol rumah kosong, pelaku ditahan di LP Singaraja dan keluar dari penjara  pada Maret 2021 setelah dapat asimilasi dampak Covid-19, sebut Kompol Ruli.
 
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pelaku kita tahan  dan dalam waktu dekat kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli, sebut Kompol Ruli. 
wartawan
SAM
Category

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.