Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Ayam, Kastawa Nyaris Dikeroyok Warga

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku I Gede Kastawa diamankan petugas Polsek Kintamani.


balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Kintamani berhasil menyelamatkan seorang warga asal Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, bernama I Gede Kastawa (48) dari amukan warga karena tertangkap tangan mencuri ayam di Desa Belanga, Kintamani, Minggu (31/10/2022).  
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun aksi pencurian  terjadi pada hari Minggu (31/10/22), sekitar pukul 16.00 Wita. Aksi pencurian yang  terungkap  ketika Ni Made Sueten (52) tengah menjalankan rutinitasnya sebagai buruh tani, di kebun milik I Wayan Lusin. Saat tengah bekerja, Ni Made Sueten melihat seorang pria tidak dikenal sedang mengambil ayam dalam sangkar, yang ada di pondok milik majikannya. Melihat hal tersebut Ni Made Suenten langsung berteriak Maling dan mengetahui aksinya tercium pelaku langsung melepas ayam  dan  melarikan diri . Sementara warga yang mendengar teriakan Ni Made Sueten langsung mengejar  dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
 
Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto S.H.,M.H saat dikonfirmasi, Senin (1/11/22), mengungkapkan Kastawa hampir saja menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang kesal. Beruntung saat itu Bhabinkamtibmas Desa Belanga segera mengamankan pelaku. "Hanya kendaraan pelaku saja yang rusak akibat diamuk warga," ujarnya.
 
Dari hasil intograsi, I Gede  Kastawa awalnya mengaku hanya mencuri satu ekor ayam di pondokan Desa Belanga. Namun setelah diinterogasi lebih mendalam ia akhirnya mengaku pada tanggal 22 Oktober sempat mencuri 6 ekor ayam di Desa Belantih. Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober ia mencuri 15 ekor ayam di Desa Balanga. "Dari hasil pengembangan, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jantan di gudang rumah pelaku," sebutnya.
 
Dalam menjalankan aksinya pelaku sendirian. Untuk memuluskan aksinya pelaku berpura-pura mencari teman. Melihat kondisi sepi, Kastawa langsung mengambil ayam dan di masukan ke dalam karung. ”Pelaku merupakan seorang residivis yakni pada tahun 2018 terbelit  kasus curamor dan tahun 2019 kasus bobol rumah kosong, pelaku ditahan di LP Singaraja dan keluar dari penjara  pada Maret 2021 setelah dapat asimilasi dampak Covid-19, sebut Kompol Ruli.
 
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pelaku kita tahan  dan dalam waktu dekat kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli, sebut Kompol Ruli. 
wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.