Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

tangkap pencuri bokor
Bali Tribune / CURI BOKOR - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida mengamankan terduga pelaku pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar berbahan perak yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Kanit Reskrim IPTU Ida Bagus Ketut Arsa mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban, I Gede Laksamana Sanjaya, yang mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang pada Jumat, 8 Mei 2026. "Barang yang dicuri meliputi berbagai perlengkapan berbahan perak yang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai religius tinggi, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150.000.000,00," ungkap Kanit Reskrim IPTU Ida Bagus Ketut Arsa. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengedepankan metode Scientific Investigation, yakni pendekatan berbasis pengumpulan fakta, analisis keterangan saksi, serta pengolahan informasi secara sistematis dan terukur.

Dari hasil penyelidikan intensif, tim berhasil mengerucutkan dugaan pelaku dan melakukan penelusuran hingga ke lokasi di Tempat tinggal terduga pelaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dulang, bokor, kapar, serta perlengkapan lainnya yang merupakan hasil tindak pidana.

Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial WDS, 24 tahun, Perempuan, asal Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida yang setelah dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah dulang perak, 2 buah bokor perak besar, 6 buah bokor perak kecil, 1 buah kapar perak, serta 1 buah tutup kapar perak. 

"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme Tim Jalak Nusa dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, sekaligus menunjukkan bahwa penerapan metode Scientific Investigation mampu mempercepat proses pengungkapan perkara secara akurat dan terpercaya.

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan bersama.

wartawan
SUG
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.