Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Burung “Sultan” Berulangkali, Tukang Batu Terungkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dua kali mencuri burung Sultan, tersangka I Dewa Nyoman Murdika Putra akhirya dimankan.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berulakali mencuri burung berharga jutaan rupiah atau burung Sultan, identitas pria asal, Desa Abuan, Susut, Bangli ini akhirnya terungkap. Dua kali beraksi di kediaman korbannya di Desa Medahan, Blahbatuh, I Dewa Nyoman Murdika Putra yang keseharianya sebagai tukang batu, akhirnya ditangkap saat sembunyi di kediaman kerabatnya di Sanur, Denpasar Selatan.
 
Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, Minggu (11/7/2021), mengungapkan, pelaku  terungkap, berawal dari laporan korban, Gusti Adnyana yang awalnya  kehilangan 2 ekor burung. Beberap hari kemudian, korban kembali melapor kehilangan burungnya yang laian, yang semua bernilai belasan jutaan rupiah. Atas laporan itu, pihaknya memerintahkan unit Opsnal Polsek Blahbatuh melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di seputaran lokasi.
 
Dari hasil olah TKP tersebut didapatkan informasi seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Dari hasil pendalaman informasi tersebut,t erduga pelaku berasal dari Desa Serokadan, Susut, Bangli yang mana terduga pelaku  bekerja  sebagai pembuat batu sanggah di Jalan Bypas Prof IB Mantra dan sering ke Banjar Anggarkasih di rumah mertuanya. Pelaku yang kemudian diketahui tinggal di Banjar Intaran, Desa Sanur, Denpasar Selatan. Akhirnya ditangkaptanpa melakukan aperlawanan.  “Saat penangkapan, kami menemukan semua barang buki curiannya,” ujar AKP Yoga Widyatmoko.
 
Dalam aksinya, pelaku mengakui jika dirinya yang seorang diri mencuri burung itu dengan cara meloncat tembok yang ada di sebelah garase. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 Juta rupiah. Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat ke-3 dan ke-5 KUHP Jo 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.