Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Burung “Sultan” Berulangkali, Tukang Batu Terungkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dua kali mencuri burung Sultan, tersangka I Dewa Nyoman Murdika Putra akhirya dimankan.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berulakali mencuri burung berharga jutaan rupiah atau burung Sultan, identitas pria asal, Desa Abuan, Susut, Bangli ini akhirnya terungkap. Dua kali beraksi di kediaman korbannya di Desa Medahan, Blahbatuh, I Dewa Nyoman Murdika Putra yang keseharianya sebagai tukang batu, akhirnya ditangkap saat sembunyi di kediaman kerabatnya di Sanur, Denpasar Selatan.
 
Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, Minggu (11/7/2021), mengungapkan, pelaku  terungkap, berawal dari laporan korban, Gusti Adnyana yang awalnya  kehilangan 2 ekor burung. Beberap hari kemudian, korban kembali melapor kehilangan burungnya yang laian, yang semua bernilai belasan jutaan rupiah. Atas laporan itu, pihaknya memerintahkan unit Opsnal Polsek Blahbatuh melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di seputaran lokasi.
 
Dari hasil olah TKP tersebut didapatkan informasi seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Dari hasil pendalaman informasi tersebut,t erduga pelaku berasal dari Desa Serokadan, Susut, Bangli yang mana terduga pelaku  bekerja  sebagai pembuat batu sanggah di Jalan Bypas Prof IB Mantra dan sering ke Banjar Anggarkasih di rumah mertuanya. Pelaku yang kemudian diketahui tinggal di Banjar Intaran, Desa Sanur, Denpasar Selatan. Akhirnya ditangkaptanpa melakukan aperlawanan.  “Saat penangkapan, kami menemukan semua barang buki curiannya,” ujar AKP Yoga Widyatmoko.
 
Dalam aksinya, pelaku mengakui jika dirinya yang seorang diri mencuri burung itu dengan cara meloncat tembok yang ada di sebelah garase. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 Juta rupiah. Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat ke-3 dan ke-5 KUHP Jo 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.