Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Celana Dalam Wanita Buat Berimajinasi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pencuri CD diamankan di Polsek Bangli.

baitribune.co.id | BangliSat Reskrim Polsek Kota Bangli mengamankan pria berinisial GMU (43) asal Tempek Pulung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Selasa (21/9/21). Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan diamankan karena  diketahui mencuri celana dalam (CD) dari jemuran warga. Pelaku mencuri pakaian dalam wanita untuk berimajinasi.

Kapolsek Kota Bangli Kompol Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian celana dalam yang terjadi di seputaran LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang. ”Pelaku sudah kita amankan dan kasus sedang di dalami,” ungkapnya, Rabu (22/9/21).

Lanjut perwira asal Kelurahan Kubu, Bangli ini, pengungkapan berawal petugas mendapat informasi terjadi pencurian celana dalam milik  seorang wanita berinisial (LK) yang tinggal disalah satu tempat kost di bilangan LC Uma Aya. ”Mendapat informasi tim opsnal langsung melakukan penyelidikan,” sebutnya.

Kata Kompol Adi Suryawan setelah petugas mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, kecurigaan petugas mengarah pada pelaku, dan setelah diintograsi pelaku mengakui perbuatanya. Selanjutnya  petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan hasilnya ditemukan 8 biji  CD milik korban 1 biji milik suami korban. “Petugas menemukan CD di dalam almari pelaku,” sebutnya.

Pelaku mengaku beraksi malam hari usai menenggak miras. Disinggung jumlah korban, kata Adi Suryawan hanya satu orang saja dan 1 biji CD  ternyata salah ambil dimana CD tersebut milik suami korban. Sementara terkait motif pelaku curi CD, kata Kapolsek digunakan untuk menemani tidur, apalagi pelaku sudah sejak lama pisah dengan istrinya. “Ya, bisa dibilang untuk berimajinasi untuk temani tidur pelaku,” kata Kompol Surayawan sambil tertawa.

Untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan mental, tentu harus dibuktikan dengan keterangan dari Psikiater. ”Pelaku nanti akan dibawa ke RSJ untuk jalani pemeriksaan kejiwaan," sebutnya.

Kata Kapolsek Kompol Adi Suryawan, karena perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian biasa. “Pelaku tidak ditahan dan penanganan kasus tetap jalan,” tegasnya. 

wartawan
SAM
Category

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.