Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Celana Dalam Wanita Buat Berimajinasi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pencuri CD diamankan di Polsek Bangli.

baitribune.co.id | BangliSat Reskrim Polsek Kota Bangli mengamankan pria berinisial GMU (43) asal Tempek Pulung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Selasa (21/9/21). Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan diamankan karena  diketahui mencuri celana dalam (CD) dari jemuran warga. Pelaku mencuri pakaian dalam wanita untuk berimajinasi.

Kapolsek Kota Bangli Kompol Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian celana dalam yang terjadi di seputaran LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang. ”Pelaku sudah kita amankan dan kasus sedang di dalami,” ungkapnya, Rabu (22/9/21).

Lanjut perwira asal Kelurahan Kubu, Bangli ini, pengungkapan berawal petugas mendapat informasi terjadi pencurian celana dalam milik  seorang wanita berinisial (LK) yang tinggal disalah satu tempat kost di bilangan LC Uma Aya. ”Mendapat informasi tim opsnal langsung melakukan penyelidikan,” sebutnya.

Kata Kompol Adi Suryawan setelah petugas mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, kecurigaan petugas mengarah pada pelaku, dan setelah diintograsi pelaku mengakui perbuatanya. Selanjutnya  petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan hasilnya ditemukan 8 biji  CD milik korban 1 biji milik suami korban. “Petugas menemukan CD di dalam almari pelaku,” sebutnya.

Pelaku mengaku beraksi malam hari usai menenggak miras. Disinggung jumlah korban, kata Adi Suryawan hanya satu orang saja dan 1 biji CD  ternyata salah ambil dimana CD tersebut milik suami korban. Sementara terkait motif pelaku curi CD, kata Kapolsek digunakan untuk menemani tidur, apalagi pelaku sudah sejak lama pisah dengan istrinya. “Ya, bisa dibilang untuk berimajinasi untuk temani tidur pelaku,” kata Kompol Surayawan sambil tertawa.

Untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan mental, tentu harus dibuktikan dengan keterangan dari Psikiater. ”Pelaku nanti akan dibawa ke RSJ untuk jalani pemeriksaan kejiwaan," sebutnya.

Kata Kapolsek Kompol Adi Suryawan, karena perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian biasa. “Pelaku tidak ditahan dan penanganan kasus tetap jalan,” tegasnya. 

wartawan
SAM
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.