Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi di Bandara, Seorang IRT Diamankan

Ferak Irawan pelaku kejatan

BALI TRIBUNE -  Seorang ibu rumah tangga  bernama Ferak Irawan (45) harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, perempuan asal Padang, Sumatra Barat ini melakukan aksi pencurian tiga buah pakaian merk di Duty free lantai 3 keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (14/12). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dengan sebesar Rp10,5 juta. Menurut informasi dari pihak Bandara I Gusti Ngirah Rai, wanita ini hendak berangkat ke kampung halamannya. Ketika berada di bandara, ia pura-pura belanja pakaian, masuk lalu mendekat ke rak pajangan estalase Counter Paul Ropp Pt IDP (Inti dupree Promosindo) di lantai 3 keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai. Memanfaatkan kesempatan penjaga sedang sibuk melayani pembeli lain, ia langsung mengambil 3 potong pakaian merk Paul Ropp yang tergantung di rak pajangan dalam estalase Counter Paul Ropp Pt IDP.  "Setelah mengambil pakaian, wanita ini membawa ke ruang ganti. Di dalam ruangan, 3 pcs pakaian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam miliknya dan kemudian pelaku keluar toko tanpa membayar," ungkap seorang petugas. Selanjutnya, ia keluar langsung menuju ke gate 1 dan masuk ke kamar mandi untuk menyusun 3 pcs pakaian ke dalam koper secara rapi. Selanjutnya pelaku keluar dan saat melewati pintu, ternyata alaram berbunyi.  "Dia langsung diamankan oleh security bersama pakaian yang telah diambilnya di rak estalase Counter Paul Ropp Pt IDP," tutur sumber.  PJS Humas Polresta IPDA Gusti Ngurah Parwa membenarkan peristiwa itu. Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke pihak KP3 Udara Bandara Ngurah Rai bersama barang bukti. "Anggota sedang dalami keterangannya," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.