Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi di Bandara, Seorang IRT Diamankan

Ferak Irawan pelaku kejatan

BALI TRIBUNE -  Seorang ibu rumah tangga  bernama Ferak Irawan (45) harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, perempuan asal Padang, Sumatra Barat ini melakukan aksi pencurian tiga buah pakaian merk di Duty free lantai 3 keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (14/12). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dengan sebesar Rp10,5 juta. Menurut informasi dari pihak Bandara I Gusti Ngirah Rai, wanita ini hendak berangkat ke kampung halamannya. Ketika berada di bandara, ia pura-pura belanja pakaian, masuk lalu mendekat ke rak pajangan estalase Counter Paul Ropp Pt IDP (Inti dupree Promosindo) di lantai 3 keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai. Memanfaatkan kesempatan penjaga sedang sibuk melayani pembeli lain, ia langsung mengambil 3 potong pakaian merk Paul Ropp yang tergantung di rak pajangan dalam estalase Counter Paul Ropp Pt IDP.  "Setelah mengambil pakaian, wanita ini membawa ke ruang ganti. Di dalam ruangan, 3 pcs pakaian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam miliknya dan kemudian pelaku keluar toko tanpa membayar," ungkap seorang petugas. Selanjutnya, ia keluar langsung menuju ke gate 1 dan masuk ke kamar mandi untuk menyusun 3 pcs pakaian ke dalam koper secara rapi. Selanjutnya pelaku keluar dan saat melewati pintu, ternyata alaram berbunyi.  "Dia langsung diamankan oleh security bersama pakaian yang telah diambilnya di rak estalase Counter Paul Ropp Pt IDP," tutur sumber.  PJS Humas Polresta IPDA Gusti Ngurah Parwa membenarkan peristiwa itu. Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke pihak KP3 Udara Bandara Ngurah Rai bersama barang bukti. "Anggota sedang dalami keterangannya," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.