Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi di Belasan TKP, Petani asal Bonyoh Diringkus

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim menunjukan barang bukti kasus pencurian bertempat di Mapolres Bangli, Kamis (28/1).
balitribune.co.id | Bangli - Sepandai-pandainya tupai melompat, jatuh juga suatu saat. Begitulah nasib I Wayan Edi Rusmawan (27). Pemuda ini diketahui melakukan pencurian di sejumlah tempat, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Opsnal Polres Bangli. 
 
Pelaku tidak hanya beraksi di Bangli, petani asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani ini juga beraksi di Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar. 
 
Petugas juga mengamankan barang bukti  mesin pompa air dan mesin sensor serta kompor gas lengkap dengan tabungnya. 
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim  mengatakan, banyak laporan kasus pencurian berupa mesin pompa di wilayah Kintamani. Aksi pencurian terjadi Desa Bayung Gede, Desa Bonyoh, Desa Sekaan, dan Desa Sekardadi. Petugas pun melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut.
 
”Petugas turun menggali informasi dan  mendapat info ada warga Bonyoh jarang tinggal di rumah, seanjutnya informasi tersebut didalami petugas,” ungkap perwira asal Kupang, NTT ini.
 
Selanjutnya kecuriga petugas mengarajh pada Wayan Edi Rusmawan yang merupakan warga Desa Bonyoh.”Untuk menagkap pelaku anggota kami memancing pelaku dengan iming- iming  mau menjual mesin pompa” ujar Andoyuan Elim.
 
 Dari introgasi, yang dilakukan pelaku mengakui perbuatan. Pelaku mencuri di belasan TKP. Sasaran mesin pompa dan alat sensor yang ada di lahan perkebunan maupun persawahan
 
Adapun TKP pencurian di wilayah Kintamani ada 11 TKP, ada pula 6 TKP di Desa Taro, Tegalalang, Gianyar. Sementara itu, pelaku yang beraksi pada malam hari dengan membuka paksa mesin pompa tersebut. Kemudian hasil curian dijual di wilayah Gianyar. 
 
"Kami masih lakukan pengembangan terhadap oknum penadah barang curian tersebut,”tegasnya.
 
Untuk mesin pompa dijual dengan harga Rp 500 ribu per buah dan mesin sensor Rp 900 ribu. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 mesin pompa, satu buah gergaji sensor, sepeda motor, kompor dan tabung gas, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi. 
 
Atas perbuatanya pelaku disangkakan pasal pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP sub pasal 362 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. 
 
Sementara pelaku Wayan Edi Rusmawan mengatakan karena terhimpit ekonomi sehingga mencuri. Aksi pencurian sudah dilakoni sejak bulan Juni 2020. 
 
“Untuk hasil curian saya jual di Gianyar, dan uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.